LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Pemkot Bandarlampung meresmikan Taman dan patung Jaksa Agung R Soeprapto, Rabu (27/10/2021).
Kepala Kejati Lampung, Heffinur, mengatakan alasan pemberian nama Jaksa Agung R Soeprapto disesuaikan dengan nama jalan.
Selain itu, merupakan sosok pahlawan di kejaksaan. Juga, satu-satunya jaksa agung yang menjabat selama sembilan tahun.
“Beliau dikenal sosok yang memiliki kewibawaan besar demi menegakkan hukum, orang jujur, rela berkorban untuk kebenaran,” ungkapnya.
Menurut Heffinur, taman ini ada sebagai monumen pejuang pahlawan kejaksaan.
Untuk pemeliharaannya, pihaknya menyerahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berjanji memelihara Taman Jaksa Agung R Soeprapto dengan baik.
“Karena ini sudah cantik akan kita jaga dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Eva mengatakan akan membenahi taman-taman lain di Bandarlampung agar lebih indah dan enak dikunjungi. (*)
Red
