Diresmikan, Taman Jaksa Agung R Soeprapto Jadi Simbol Kejujuran

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peresmian Patung Jaksa Agung R Soeprapto, Rabu (27/10/2021). Foto: Istimewa

Peresmian Patung Jaksa Agung R Soeprapto, Rabu (27/10/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Pemkot Bandarlampung meresmikan Taman dan patung Jaksa Agung R Soeprapto, Rabu (27/10/2021).

Kepala Kejati Lampung, Heffinur, mengatakan alasan pemberian nama Jaksa Agung R Soeprapto disesuaikan dengan nama jalan.

Selain itu, merupakan sosok pahlawan di kejaksaan. Juga, satu-satunya jaksa agung yang menjabat selama sembilan tahun.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

“Beliau dikenal sosok yang memiliki kewibawaan besar demi menegakkan hukum, orang jujur, rela berkorban untuk kebenaran,” ungkapnya.

Menurut Heffinur, taman ini ada sebagai monumen pejuang pahlawan kejaksaan.

Untuk pemeliharaannya, pihaknya menyerahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Keluarkan Edaran Tentang Pelaksanaan Perpisahan Sekolah, Boleh Asal Tak Berlebihan

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berjanji memelihara Taman Jaksa Agung R Soeprapto dengan baik.

“Karena ini sudah cantik akan kita jaga dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Eva mengatakan akan membenahi taman-taman lain di Bandarlampung agar lebih indah dan enak dikunjungi. (*)

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB