LAMPUNGCORNER.COM, Tulang bawang barat — Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Tulangbawang Barat (Disdikbud Tubaba) menerapkan sekolah dari rumah.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor: 045:/2522/V.01/2021 tanggal 8 Juli 2021 tentang Perubahan SE Gubernur Lampung Nomor: 045:/2462/V.01/2021 tentang Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Lampung.
Selain itu, hasil rapat kordinasi Gugus Tugas Covid-19 Tubaba tanggal 8 Juli 2021 tentang Penerapan PPKM Mikro dan Kontijensi Klaster Covid-19.
Kepala Disdikbud Tubaba, Budiman Jaya, mengatakan pembelajaran secara daring dilakukan selama 14 hari. Dari 12 sampai 26 Juli 2021.
“Jika status kabupaten menjadi zona kuning, maka pembelajaran tatap muka dilakukan seperti biasa,” pungkasnya (*)
Red
