LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menjamin pengurusan berkas kependudukan selesai 15 menit.
“Dengan catatan apabila internet kita sedang dalam kondisi baik,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, Senin (7/3/2022).
Febri menerangkan, saat ini pihaknya masih dalam proses Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terdistribusi menjadi SIAK terpusat.
“Apabila ini sudah selesai dan sukses, insyaallah pelayanan lebih cepat,” ujarnya.
Febri mengklaim pelayanan selesai dalam 15 menit ini sudah berlangsung sejak dua pekan lalu. Hanya, masih sering terkendala jaringan sehingga kerap molor.
Dia memprioritaskan ibu-ibu yang mengurus surat kependudukan, membawa balita, atau difabel. Mereka akan lebih dulu dilayani. (*)
Red
