Diteror Perusahaan Pinjaman Online, Wakil Gubernur Lampung Ancam Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar Instagram @mbak_nunik

Tangkapan layar Instagram @mbak_nunik

LAMPUNGCORNER.COM, Bandar Lampung — Ulah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal kian merajalela. Mereka pun tak pilih-pilih siapa korban yang diterornya.

Buktinya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia atau akrab disapa Nunik pun tak luput mendapat teror dari perusahaan pinjol yang diduga ilegal.

Bahkan, di postingan akun instagram pribadinya @mbak-nunik, dia mengancam akan melapor ke polisi kepada perusahaan pinjol yang diduga ilegal yang menerornya melalui pesan singkat ke handphone-nya.

Ancaman itu diungkapkannya setelah dia mendapatkan pesan dari nomor 0819-0182-47xx yang isinya mengingatkan pembayaran atas nama Furqon Aulia untuk membayarkan utang sejumlah Rp1,6 juta di aplikasi pinjam dompet.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Mohon bantuannya untuk mengingatkan agar segera membayar sebelum kami tindak lanjut lebih jauh,” tulis oknum perusahaan pinjol tersebut ke handphone Nunik.

Pesan tersebut lantas dibalas Nunik. Dia mengancam oknum tersebut melaporkan ke pihak berwajib.

“Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi,” balas Nunik yang dikutip dari akun Instagramnya @mbak_nunik, Minggu (17/10/2021).

Ia pun menuliskan nomor handphone pelayan publik banyak disimpan masyarakat. Sehingga berakibat seperti ini.

Baca Juga :  Dari Uang Masuk hingga Proyek Kampus, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

“Aku sering dapat model beginian, Anda pernah mengalami?” tulis Nunik.

Selanjutnya, dalam postingan lainnya Nunik mendapatkan teror serupa, tetapi dari nomor yang berbeda.

“Hari Minggu diserbu Pinjol, kenal juga engga. Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas, kalau sudah model mengganggu begini. Kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tidak mentolerir yang begini, bukan begitu, @ojkindonesia,” tulis Nunik dalam postingan keduanya.(*)

Red

 

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:21 WIB

Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung

Berita Terbaru