Ditetapkan Sebagai Tersangka, Cassandra Angelie Hanya Wajib Lapor

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus prostitusi online artis Cassandra Angelie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (31/12). Foto: Agus Apriyanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus prostitusi online artis Cassandra Angelie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (31/12). Foto: Agus Apriyanto

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta – Artis Cassandra Angelie telah ditetapkan  sebagai tersangka. Pesinetron berusia 23 tahun tersebut terjerat kasus prostitusi.

Meski berstatus tersangka, Cassandra Angelie tidak ditahan. Ia hanya diminta untuk melakukan wajib lapor.

“Terkait artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (3/1/2022).

Ada beberapa alasan yang membuat Cassandra Angelie tak ditahan. Mengenai itu dibeberkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan.

“Karena terkait artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun, sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” tuturnya.

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Ya, Cassandra Angelie terancam hukuman satu tahun penjara lantaran ia disangkakan Pasal 506 KUHP. Itu menjadi salah satu alasan mengapa dirinya tak ditahan.

“Dengan ancaman hukuman tersebut, bisa tak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik, di antaranya dianggap kooperatif, tak melarikan diri, dan tak akan hilangkan barang bukti,” pungkas Kombes Pol Endra Zulpan.

Seperti telah diberitakan, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2021 malam. Saat itu, ia tengah dalam kondisi tak berbusana bersama pria hidung belang.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti pada saat menangkap Cassandra Angelie. Pakaian dalam, salah satunya.

Kepada pihak kepolisian, Cassandra Angelie mengaku baru lima kali melakukan praktik prostitusi. Ia memasang tarif Rp 30 juta.

Dalam kasus ini, tak cuma Cassandra Angelie yang diamankan. Polisi juga menangkap tiga pria, yakni KK, R, dan UA, yang bertindak sebagai muncikari. Kini, mereka berempat sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru

NASIONAL

Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:42 WIB

NASIONAL

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:47 WIB