LAMPUNGCORNER.COM – DPRD Kota Banda Lampung menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024, Kamis (20/2/2025).
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Anggota DPRD Bandar Lampung Dedy Yuginta, rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita ingin adanya perbaikan tata kelola keuangan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi belanja daerah,” katanya
Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai temuan BPK RI yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan dalam penggunaan anggaran.
DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti perlunya langkah-langkah korektif agar ke depan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, rapat Pansus ini juga menjadi wadah evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran demi pembangunan yang lebih baik.
DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. (*)
