DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 54 Anggota Dewan Tak Hadir

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna akhir tahun, di Ruang sidang dprd lampung, Senin (29/12/2025).

Dalam pelaksaan rapat paripurna tersebut, hanya 27 anggota DPRD yang hadir dan 4 pimpinan. Dari total seluruh wakil rakyat provinsi lampung sejumlah 85 anggota dewan, sebanyak 54 anggota dprd lampung mangkir tak hadiri paripurna.

Agenda tersebut membahas pembicaraan tingkat II bapemperda dprd provinsi lampung, Laporan panitia khusus terhadap pembahasan raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 18 tahun 2014 tentang wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga :  Warga Antusias Serbu Pasar Murah PWI Lampung, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Selanjutnya pembahasan laporan panitia khusus terhadap raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Rekomendasi laporan panitia khusus terhadap pembahasan Tata niaga singkong di provinsi lampung.

Selain itu juga membahas terkait Penarikan rancangan peraturan daerah tentang penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah provinsi lampung.

Rapat paripurna dprd provinsi lampung menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat, kewajiban anggota dewan rutin untuk hadir dalam setiap pembahasan rapat tersebut. Sebagai wakil rakyat sudah seharusnya mencerminkan prilaku yang baik.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Segera Masuk Tahap Penuntutan

Kehadiran dalam rapat paripurna juga suatu kewajiban untuk menjaga martabat dan menjalankan fungsi legislatif, sesuai kode etik dan tata tertib DPRD masing-masing daerah, meskipun ada interpretasi hak politik untuk walk out apabila tidak menyetujui keputusan.

Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna dprd lampung masih berlangsung dengan tertib. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 13:56 WIB

Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”

Berita Terbaru