Dua Pencuri Tujuh Ekor Murai Batu Senilai Rp15 Juta Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka pencurian diamankan polisi. Foto: Humas

Kedua Tersangka pencurian diamankan polisi. Foto: Humas

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah, menangkap dua pencuri tujuh ekor murai batu, Rabu (15/3/2023).

Tersangka adalah TI (40) dan FR (32), keduanya warga Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng).

Menurut Kapolsek Gunungsugih, AKP Wawan Budiharto, tersangka diamankan berdasar laporan korban, Zainudin (33), warga Kp. Terbanggiagung, Gunungsugih.

TI dan FR mencuri tujuh ekor murai batu jantan dari dalam penangkaran milik korban, Rabu (2/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

“Mereka memanjat pagar rumah korban dengan steger. TI masuk penangkaran, sementara FR menunggu di luar memantau situasi,” kata Kapolsek, Kamis (16/3/2023).

Akibatnya, korban yang sedang tidur lelap saat pencurian itu mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunungsugih berhasil mengidentifikasi tersangka.

“Polisi menangkap mereka di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti. Yakni 1 steger berbahan kayu, 1 buah sarung sangkar burung, serta satu ekor burung murai batu jantan.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

YBM BRILiaN RO Bandar Lampung dan BRI BO Bandar Jaya Berbagi Kado Lebaran untuk Anak Yatim
Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple
Wakajati Lampung Marathon Monev, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Terlantik Sebagai Ketua Umum, Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah
Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar
PTPN VII Unit Bekri Bantu Air Bersih untuk Warga
Tim Sinergis, Kunci PKS PTPN VII Bekri Juara
Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:09 WIB

YBM BRILiaN RO Bandar Lampung dan BRI BO Bandar Jaya Berbagi Kado Lebaran untuk Anak Yatim

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:02 WIB

Wakajati Lampung Marathon Monev, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:39 WIB

Terlantik Sebagai Ketua Umum, Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:05 WIB

Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB