Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan Sabu Dekat Aki Motor

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab 308 Polres Lamtim, usai menangkap tersangka Curanmor, Selasa (12/9/2023). Foto: Istimewa

Tekab 308 Polres Lamtim, usai menangkap tersangka Curanmor, Selasa (12/9/2023). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Dua tersangka pencurian kendaraan motor (Curanmor), ditangkap Tekab 308 Presisi Lampung Timur (Lamtim).

Keduanya Raditya Nawawi (20) dan Ilham Wahyudi (24) merupakan warga Kecamatan Melinting.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, Iptu Johannes EP Sihombing, menjelaskan, sebelumnya kedua tersangka mengambil sepeda motor milik Supini (47) di Desa Labuhanratu, Way Jepara.

“Kejadi, tanggal 26 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Adapun, motor yang dicuri New Honda Beat Street nopol BE 2247 NGC,” katanya, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Tersangka lanjut Kasat, mengambil sepeda motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T.

Kemudian, Gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Bandar Sribhawono, Labuhanmaringgai, Matarambaru dan Jabung, menangkap para tersangka.

Keduanya diamankan di Dusun X Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono pada Senin (11/9/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Namun, saat ingin ditangkap, para tersangka menabrak petugas dengan kendaraan yang dikenakan.

“Karena membahayakan petugas, maka kami lakukan tindakan tegas terukur di kaki bagian kanan,” tuturnya.

Baca Juga :  284 Jemaah Haji Lampung Timur Berangkat ke Tanah Suci

Saat dilakukan penggeledahan, motor yang digunakan tersangka ditemukan Narkotika jenis sabu seberat 9,51 gram.

“Narkotika tersebut berada tepat di bawah pijakan kaki motor yang dikendarai atau dekat aki motor,” terang Iptu Johannes.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti satu STNK sudah diamankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan proses penyelidikan.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Kasat. (*)

Red

Berita Terkait

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Kloter Terakhir Dilepas, 52 Calon Haji Lampung Timur Bertolak ke Tanah Suci
Haru dan Khidmat, Ketua DPRD Lampung Timur Lepas 39 Calon Haji ke Tanah Suci
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB