Duel Anggota TNI AL vs Warga Sipil Rebutan Lahan Sawit

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Ilustrasi/Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM,Lampung Barat – Pertikaian sengit antara anggota TNI AL Serka Imron (52) dan seorang warga bernama Syafei (58), akibat berebut lahan sawit di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), berujung ditetapkannya Syafei sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) “Syafei ditangkap berdasarkan laporan dari anak Serka Imron,” ungkap IPDA Juherdi, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Barat (Lambar), Jumat (5/3/2021).

Juherdi menuturkan, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki motif daripada kasus perkelahian itu.

“Serka Imron saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek Bandar Lampung, sehingga belum bisa untuk dimintai keterangan, keterangan sementara hanya dari pelapor,” tutur Juherdi.

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Rilis.id Umumkan Boikot Rakata Institute setelah Insiden Arogansi

Sebelumnya, terjadi perselisihan terkait kepemilikan lahan sawit seluas dua hektar antara Serka Imron dan Syafei, keduanya warga Desa Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Pesibar.

Perselisihan itu diketahui sudah terjadi sekitar delapan tahun dan tak kunjung mendapat titik temu.

Keduanya pun terlibat cekcok mulut hingga perkelahian di tengah perkebunan sawit. Dalam duel sengit itu, keduanya menggunakan senjata tajam jenis golok.

Baca Juga :  Rapat Membahas Penyesuaian Dinas Dan Peraturan Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

Dalam perkelahian itu keduanya menderita luka bacok. Serka Imron mengalami luka di beberapa bagian wajah seperti pipi kanan dan rahang kiri. Sementara Syafei terluka di bagian pelipis kanan, pergelangan tangan kanan, dan bagian dada.

Oleh warga yang melihat peristiwa itu, Serka Imron pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Muluk Bandarlampung, sementara Syafei dibawa ke Pusekesmas Ngambur.(*)

 

EDITOR:REDAKSI

Berita Terkait

Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Lomba Pidato Bahasa Lampung
Focus Group Discussion Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pesibar
Rapat Membahas Penyesuaian Dinas Dan Peraturan Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Rapat Paripurna DPRD Pandangan Fraksi Wakil Bupati Menghadiri
Bupati Pesisir Barat Menerima Penghargaan Kabupaten Cerdas Berkarakter dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kabupaten Pesisir Barat Resmi Terentaskan dari Status Sebagai Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024
Wakil Bupati Pesibar A. Zulqoini Syarif Turun Monitoring Tiga Titik Posko Siaga Satwa Liar
Plt.Sekda Menghadiri Sekaligus Membuka Kegiatan High Level Meeting TPID di Ruang Rapat Bupati
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:31 WIB

Menyerahkan Piala Kepada Pemenang Lomba Pidato Bahasa Lampung

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:25 WIB

Focus Group Discussion Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pesibar

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:18 WIB

Rapat Membahas Penyesuaian Dinas Dan Peraturan Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:05 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pandangan Fraksi Wakil Bupati Menghadiri

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:58 WIB

Bupati Pesisir Barat Menerima Penghargaan Kabupaten Cerdas Berkarakter dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Pansus DPRD Lampung Usut Impor Tapioka yang Diduga Rugikan Petani

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:42 WIB

Inspektur Perana Putera Saat Memimpin Apel Bulanan di Lapangan Pemda Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Tubaba Terapkan SI-ASIK NENEMO

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:10 WIB