LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Seorang pria berinisial SA (36) tewas setelah terlibat perkelahian sengit dengan MA (26) di atas perahu di Bendungan Way Rarem, Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Insiden berdarah ini terjadi akibat perselisihan sepele soal jaring ikan.
Dalam konferensi pers di Polres Lampung Utara, Kamis (30/1/2025), MA yang sudah diborgol tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarga korban di hadapan Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kurniawan.
MA mengakui perbuatannya, tetapi mengklaim bahwa ia hanya berusaha membela diri.
“Pertama dia mencekik leher saya, lalu saya melawan. Saya pukul dia dengan dayung di atas perahu, kemudian saya pukul lagi berkali-kali dengan tangan sampai akhirnya dia terjebur ke dalam bendungan sambil saya bilang, ‘Mati kamu! Mati kamu!”‘ ungkap MA.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam. Ia ditemukan sedang menjalani pengobatan di sebuah klinik bidan di Kecamatan Abung Pekurun.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Polres Lampung Utara untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kurniawan, menambahkan bahwa motif pembunuhan ini berawal dari perselisihan mengenai jaring ikan korban yang digulung oleh pelaku.
“Awalnya hanya cekcok biasa, tapi akhirnya berujung perkelahian sengit di atas perahu hingga korban kehilangan nyawanya,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
