Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Kamis, 9 November 2023 - 14:18 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Dilanjutkan

Suasana persidangan mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami. Foto: Pandu Satria

Suasana persidangan mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami. Foto: Pandu Satria

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) Andri Gustami, terdakwa penyalahgunaan narkotika jaringan Fredy Pratama.

“Mengadili, menyatakan nota keberatan terdakwa tidak dapat diterima,” ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan di PN Tanjung Karang, Kamis (9/11/2023).

Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah cermat dan lengkap. Hakim kemudian memerintahkan JPU untuk melanjutkan perkara ini ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi.

addgoogle

“Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan atas nama terdakwa Andri Gustami berdasarkan surat dakwaan,” kata Lingga.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Zulfikar Ali Butho menerima putusan sela tersebut.

“Putusan selanya menolak eksepsi kita, hakim menolak dan melanjutkan persidangannya,” ujarnya.

“Menurut majelis hakim sudah memasuki perkara, alangkah baiknya apabila sudah masuk ke dalam pokok perkara, ya dibahas di sesi persidangan pemeriksaan saksi dan pembuktian itu,” sambung Zulfikar.

Dia pun merasa puas karena proses persidangan sudah berjalan sesuai prosedur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena pada saat kami eksepsi itu sudah pertimbangan yang matang, guna mencari kebenaran materil formil karena jaksa adalah rekan mencari kebenaran, dan kami juga mencari kebenaran,” kata Zulfikar.

“Kami tidak mempermasalahkan pertimbangannya karena sudah cukup akademis dan selanjutnya pembuktian hari Senin (13 November),” tambahnya. (*)

Red

Share :

376 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Sudah Kumpulkan Keterangan Enam Saksi, Danlanud: Proyektil Pelurunya Akan Diperiksa

BANDAR LAMPUNG

Gerindra dan PKS Sindir Utang Pemkot Rp673 M dan Lepasnya Opini WTP

BANDAR LAMPUNG

Kabar Baik dari Jokowi, Kasus Covid-19 se-Indonesia Tinggal 216

BANDAR LAMPUNG

Kejati Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPPM Unila, Robi Cahyadi Bantah Diperiksa

BANDAR LAMPUNG

Disetop Polisi karena Motor Tak Pakai Plat, Ternyata Pencuri di Stadion Pahoman

BANDAR LAMPUNG

Belum Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Perampasan Mobil ke Polisi

BANDAR LAMPUNG

Bantuan Ponpes, Kemenag Bandarlampung Tunggu Peraturan Turunan

BANDAR LAMPUNG

PPKM Level 3 saat Nataru di Lampung, Dishub Matangkan Rencana Ganjil Genap