Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Atas hal ini, Kementerian Keuangan pun memberikan penghargaan.
Penghargaan untuk keempat kalinya memeroleh WTP secara berturut-turut ini diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Lampung, Selasa (8/12/2020).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung Sofandi Arifin menerangkan ada beberapa kriteria yang dijadikan penilaian untuk pemberian WTP tersebut.
“Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Dia menerangkan, apabila dapat memperoleh opini WTP lima tahun berturut-turut, selain mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan, Pemkab Pesawaran juga akan mendapatkan plakat.
“Sebenarnya ada apresiasi yang kita berikan, yaitu Dana Insentif Daerah (DID). Namun karena tahun ini sudah diberikan untuk DID Covid, jadi DID yang biasanya tidak ada,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengatakan pencapaian ini bukanlah sebuah prestasi. Melainkan kewajiban dari Pemkab Pesawaran selaku pengelola keuangan negara untuk menyajikan standar akuntansi pengelola keuangan yang baik.
“Penghargaan ini menjadi cambuk bagi kami agar di tahun mendatang dapat menyajikan seluruh laporan yang terbaik dan dalam penggunaannya pun harus tepat dan baik pula,” tegasnya. (rls)
