LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Menurut pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, sebanyak 18 gerai bakso Son Hajisony yang ada di Bandarlampung diduga mengemplang pajak hingga Rp270 juta perbulan. Jumlah itu didapat karena tidak maksimalnya penggunaan tapping box yang ada.
Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengatakan, dari 18 gerai bakso yang ada, pemilik hanya membayar Rp130 juta dari perkiraan pajak yang mencapai Rp400 juta.
Yanwardi mengatakan, gerai Bakso Son Hajisony sebenarnya diketahui cukup patuh membayar pajak. Hanya saja, menurutnya, penyegelan yang dilakukan sebelumnya karena pengusaha tidak mau memaksimalkan pemakaian tapping box.
“Mereka rata-rata membayar pajak Rp130 juta. Permasalahannya, mereka tidak gunakan tapping box secara maksimal. Padahal, potensi pajaknya mencapai Rp400 juta. Jadi kita curiga kenapa tidak mau pakai tapping box,” ungkapnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (21/6/2021).
Terpisah, Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Pemkot Bandarlampung M. Umar mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menyegel enam gerai Bakso Son Hajisony, karena dianggap kurang maksimal menggunakan tapping box.
Menurut Umar, siapapun yang memiliki usaha di Bandarlampung harus taat aturan dan hukum. Maka jika tidak ikut aturan, timnya akan bertindak tegas.
“Pemerintah sebelumnya sudah melakukan tindakan persuasif, Tapi setelah ditunggu tidak juga berubah, maka ditindak tegas. Pemilik usaha Bakso Sony kami minta kooperatif. Kalau tidak semua gerai akan kami segel,” tegasnya.
Umar menambahkan, hingga kini pihak pemilik Bakso Son Hajisony belum ada iktikad baik.
“Mungkin pihak mereka saat ini masih mempelajari berkas,” tukas Umar kemudian.
Sementara itu, menurut salah satu kasir gerai Bakso Son Hajisony yang terletak di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjungsennag, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung menyangkal tempatnya bekerja tidak memasang tapping box.
“Sejak awal kita sudah pakai mesin tapping box. Kalau soal ada mesin lain, saya tidak tahu kalau begitu,” kilahnya beberapa waktu lalu usai gerainya disegel. (*)
Red