Enam Gerai Disegel, Pemilik Bakso Terkenal Ini Diduga Kemplang Pajak Ratusan Juta

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Menurut pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, sebanyak 18 gerai bakso Son Hajisony yang ada di Bandarlampung diduga mengemplang pajak hingga Rp270 juta perbulan. Jumlah itu didapat karena tidak maksimalnya penggunaan tapping box yang ada.

Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengatakan, dari 18 gerai bakso yang ada, pemilik hanya membayar Rp130 juta dari perkiraan pajak yang mencapai Rp400 juta.

Yanwardi mengatakan, gerai Bakso Son Hajisony sebenarnya diketahui cukup patuh membayar pajak. Hanya saja, menurutnya, penyegelan yang dilakukan sebelumnya karena pengusaha tidak mau memaksimalkan pemakaian tapping box.

“Mereka rata-rata membayar pajak Rp130 juta. Permasalahannya, mereka tidak gunakan tapping box secara maksimal. Padahal, potensi pajaknya mencapai Rp400 juta. Jadi kita curiga kenapa tidak mau pakai tapping box,” ungkapnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (21/6/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Terpisah, Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Pemkot Bandarlampung M. Umar mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menyegel enam gerai Bakso Son Hajisony, karena dianggap kurang maksimal menggunakan tapping box.

Menurut Umar, siapapun yang memiliki usaha di Bandarlampung harus taat aturan dan hukum. Maka jika tidak ikut aturan, timnya akan bertindak tegas.

“Pemerintah sebelumnya sudah melakukan tindakan persuasif, Tapi setelah ditunggu tidak juga berubah, maka ditindak tegas. Pemilik usaha Bakso Sony kami minta kooperatif. Kalau tidak semua gerai akan kami segel,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Umar menambahkan, hingga kini pihak pemilik Bakso Son Hajisony belum ada iktikad baik.

“Mungkin pihak mereka saat ini masih mempelajari berkas,” tukas Umar kemudian.

Sementara itu, menurut salah satu kasir gerai Bakso Son Hajisony yang terletak di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjungsennag, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung menyangkal tempatnya bekerja tidak memasang tapping box.

“Sejak awal kita sudah pakai mesin tapping box. Kalau soal ada mesin lain, saya tidak tahu kalau begitu,” kilahnya beberapa waktu lalu usai gerainya disegel. (*)

Red

Berita Terkait

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:10 WIB

PTPN I Gandeng PWI Lampung, Perkuat Promosi Produk Berkualitas ke Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Berita Terbaru