Enam Gerai Disegel, Pemilik Bakso Terkenal Ini Diduga Kemplang Pajak Ratusan Juta

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Menurut pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, sebanyak 18 gerai bakso Son Hajisony yang ada di Bandarlampung diduga mengemplang pajak hingga Rp270 juta perbulan. Jumlah itu didapat karena tidak maksimalnya penggunaan tapping box yang ada.

Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi mengatakan, dari 18 gerai bakso yang ada, pemilik hanya membayar Rp130 juta dari perkiraan pajak yang mencapai Rp400 juta.

Yanwardi mengatakan, gerai Bakso Son Hajisony sebenarnya diketahui cukup patuh membayar pajak. Hanya saja, menurutnya, penyegelan yang dilakukan sebelumnya karena pengusaha tidak mau memaksimalkan pemakaian tapping box.

“Mereka rata-rata membayar pajak Rp130 juta. Permasalahannya, mereka tidak gunakan tapping box secara maksimal. Padahal, potensi pajaknya mencapai Rp400 juta. Jadi kita curiga kenapa tidak mau pakai tapping box,” ungkapnya kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Senin (21/6/2021).

Baca Juga :  Perkuat Kepatuhan Pajak, PTPN IV Reg VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh

Terpisah, Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Pemkot Bandarlampung M. Umar mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menyegel enam gerai Bakso Son Hajisony, karena dianggap kurang maksimal menggunakan tapping box.

Menurut Umar, siapapun yang memiliki usaha di Bandarlampung harus taat aturan dan hukum. Maka jika tidak ikut aturan, timnya akan bertindak tegas.

“Pemerintah sebelumnya sudah melakukan tindakan persuasif, Tapi setelah ditunggu tidak juga berubah, maka ditindak tegas. Pemilik usaha Bakso Sony kami minta kooperatif. Kalau tidak semua gerai akan kami segel,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Bandar Lampung Bahas Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022

Umar menambahkan, hingga kini pihak pemilik Bakso Son Hajisony belum ada iktikad baik.

“Mungkin pihak mereka saat ini masih mempelajari berkas,” tukas Umar kemudian.

Sementara itu, menurut salah satu kasir gerai Bakso Son Hajisony yang terletak di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjungsennag, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung menyangkal tempatnya bekerja tidak memasang tapping box.

“Sejak awal kita sudah pakai mesin tapping box. Kalau soal ada mesin lain, saya tidak tahu kalau begitu,” kilahnya beberapa waktu lalu usai gerainya disegel. (*)

Red

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
DPRD Bandar Lampung Sampaikan 284 Usulan Pembangunan
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Perkuat Kepatuhan Pajak, PTPN IV Reg VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:45 WIB

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:50 WIB

DPRD Bandar Lampung Sampaikan 284 Usulan Pembangunan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB