Ganja, Sabu, hingga Pil Ekstasi Senilai Rp200 Miliar Dimusnahkan

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan dan Forkopimda saat pemusnahan barang hukti. Foto : Ahmad Kurdy

Kapolres Lampung Selatan dan Forkopimda saat pemusnahan barang hukti. Foto : Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Polres Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan hasil tangkapan narkotika senilai Rp200 miliar di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa (21/12/2021).

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama dua bulan terakhir.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja seberat 52,4 kilogram, 101 kilogram sabu-sabu, 400 butir pil ekstasi, dan 150 butir pil Erimin 5.

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

“15 tersangka berhasil diamankan dalam ungkap kasus itu. Penangkapannya dilakukan di Jalan Tol Trans Sumatera rest area KM 20 sebanyak 60 kg sabu-sabu dan sisanya di areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni,” jelasnya.

Ia menambahkan, total nilai barang bukti narkotika itu kurang lebih senilai Rp200 miliar dan total generasi penerus bangsa yang berhasil diselamatkan sebanyak 2 juta orang.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Siap Bayar Warisan Utang Rp31,4 Miliar, BUMD Ditata Ulang untuk Bangkit

“Ini pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di atas tumpukan ban dan kayu yang kemudian disiram solar untuk ganja, kemudian barang bukti sabu, ekstasi dan pil Erimin-5 dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam ember besar berisi solar dan di aduk hingga larut kemudian ember berisi sabu dan ekstasi dibakar bersama dengan ganja,” urainya. (*)

Red

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah
232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026
Halalbihalal Sumbagsel Satukan Tokoh Nasional, Bupati Egi Dorong Perantau Jadi Motor Kolaborasi Daerah
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Siap Cetak Atlet Drum Band Nasional
Dilirik Kementan, Lampung Selatan Disiapkan Jadi Role Model Ekonomi Pertanian Nasional
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Rabu, 29 April 2026 - 20:20 WIB

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Minggu, 26 April 2026 - 09:44 WIB

Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional, Kantongi Insentif Rp2 Miliar dari Inovasi Pembiayaan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 09:41 WIB

232 Peserta STQ Lampung Selatan Disaring Ketat, Siap Rebut Tiket ke MTQ Provinsi Lampung 2026

Berita Terbaru