Gebyar Samsat 2025, Wujud Apresiasi Pemprov Lampung bagi Wajib Pajak Tertib

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengundian hadiah acara Gebyar Samsat, Selasa (16/12/2025). Foto tangkapan layar akun youtube Pemerintah Provinsi Lampung

Pengundian hadiah acara Gebyar Samsat, Selasa (16/12/2025). Foto tangkapan layar akun youtube Pemerintah Provinsi Lampung

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bentuk penghargaan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Gebyar Samsat 2025 yang digelar di Halaman UPTD Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini menjadi simbol terima kasih pemerintah daerah atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pembiayaan pembangunan melalui pajak daerah.

Kepatuhan wajib pajak dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Dikutip dari laman resmi lampungprov.go.id, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu merupakan fondasi penting bagi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perbaiki 110 LPJU di Jalur Bakauheni Jelang Arus Balik

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari partisipasi aktif warga sebagai wajib pajak yang taat.

Ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Tercatat sekitar 450.000 kendaraan memanfaatkan kebijakan tersebut, yang mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, kebijakan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta insentif bagi kendaraan mutasi masuk turut mendapat respons positif.

Sebanyak 8.000 kendaraan dari luar daerah kini tercatat resmi di Provinsi Lampung, menandakan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp56,09 Miliar, Fokus Perbaikan Jalan di Lamtim

“Ini menunjukkan bahwa kendaraan yang beroperasi di Lampung tidak hanya melintas, tetapi juga ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Marindo.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung berbagai program pembangunan.

Melalui Gebyar Samsat 2025, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kemitraan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat.

Pajak yang dibayarkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan wujud nyata semangat gotong royong untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan bersama. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB