Gelapkan Uang Bansos dan Bandes Hampir Rp1 Miliar, IRT Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

ILUSTRASI: RILIS.ID/ Dendi Supratman

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat –Sat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap seorang tersangka penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp750 juta lebih. Tersangka merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Sunaria alias Bunda Hayu (45), warga Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lambar.

“Tersangka ditangkap di Dusun Kebon Duku, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu kemarin,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silva Yudiawan, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Pengamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Kunjungan Dandim 0421 Lampung Selatan

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korbannya, yang mengaku pada 5-13 Desember 2020 telah mengirimkan beras untuk bantuan sosial (bansos) sebanyak 68.300 kilogram (kg) dengan menggunakan delapan mobil. Juga beras bantuan desa (bandes) arissebanyak 18.000 kg dengan dua kali pengiriman.

“Beras itu diterima langsung oleh tersangka Sunaria, namun uang pembayaran sejumlah Rp750.625.000 tersebut, hingga saat ini belum dibayarkan,” beber Made lagi.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Pol Helfi Assegaf Resmi Jabat Kapolda Lampung

Menurut Made tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Lambar, untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki dikemanakan pengiriman beras itu dan uang pembayarannya oleh tersangka.

“Bersama dengan penangkapan tersangka kami menyita barang bukti berupa kuitansi bukti pembayaran beras,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba
FH Unila Gelar Seminar Nasional, Anggota DKPP RI Ungkap Banyak Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal
Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas 2029
Rangkaian HUT ke-80 Brimob Polri, Kapolda Lampung Apresiasi Dedikasi Personel Berprestasi
Polda Lampung Teken Fakta Integritas: Dorong Reformasi Polri dan Akhiri Kriminalisasi Aspirasi
AKAR Lampung Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Berbagai Sektor
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:32 WIB

Ramai Soal Penimbunan Solar Subsidi, Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 18 November 2025 - 22:20 WIB

BNNP Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Lawan Narkoba

Minggu, 16 November 2025 - 19:09 WIB

FH Unila Gelar Seminar Nasional, Anggota DKPP RI Ungkap Banyak Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

Sabtu, 15 November 2025 - 20:40 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tertibkan Tambang Ilegal

Sabtu, 15 November 2025 - 19:05 WIB

Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu, Evaluasi Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas 2029

Berita Terbaru