Gubernur Mirza Resmikan Embung Kemiling Ruang Publik Baru

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meresmikan Embung Kemiling yang berlokasi di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Sabtu (20/12/2025).

Kehadiran embung tersebut diharapkan menjadi solusi pengelolaan air sekaligus ruang publik baru bagi masyarakat.

Gubernur Mirza menyampaikan, air merupakan sumber kehidupan yang harus dikelola secara bijak, khususnya di kawasan Kemiling yang terus berkembang dengan pertumbuhan permukiman dan meningkatnya aktivitas warga.

Kondisi tersebut berdampak pada tingginya kebutuhan air serta potensi genangan saat musim hujan dan kekeringan saat kemarau.

“Ketika hujan deras turun, air datang tanpa permisi dan menimbulkan genangan. Sebaliknya, saat kemarau kita sibuk menghitung tetes demi tetes air. Dari sini kita belajar bahwa alam perlu diajak bekerja sama, bukan dilawan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, Embung Kemiling dibangun sebagai jawaban atas tantangan tersebut.

Dengan luas tampungan sekitar 1,50 hektare dan kapasitas mencapai 30 juta liter air, embung ini berfungsi sebagai penampung air hujan, pengendali banjir, pengendali daya rusak air, serta sumber cadangan air bagi masyarakat sekitar.

Tidak hanya memiliki fungsi teknis, Embung Kemiling juga ditata sebagai ruang publik yang ramah masyarakat.

Kawasan embung dilengkapi dengan jogging track, taman bermain, serta ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga ringan, bersantai, hingga kegiatan edukasi lingkungan.

Baca Juga :  Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama

“Embung ini kita harapkan menjadi area konservasi lingkungan, sarana olahraga, destinasi wisata baru, sekaligus media edukasi lingkungan bagi masyarakat,” kata Mirza.

Menurutnya, pembangunan Embung Kemiling sejalan dengan arah pembangunan nasional dan daerah yang menekankan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebermanfaatan fasilitas publik sangat bergantung pada integritas dan kepedulian dalam pengelolaannya.

Gubernur Mirza juga mengajak seluruh masyarakat Kemiling untuk merawat embung tersebut seperti milik sendiri.

Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan, memanfaatkan fasilitas secara tertib, serta menumbuhkan rasa memiliki agar keberlanjutan embung dapat terjaga hingga generasi mendatang.

“Fasilitas yang dibangun dengan dana APBD ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ketika rasa memiliki tumbuh, maka keberlanjutan akan mengikuti,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas kedermawanan keluarga besar almarhum Zainal Abidin Pagaralam melalui Syafariah Widianti atau Atu Ayu yang telah menghibahkan lahan seluas 1,5 hektar untuk pembangunan Embung Kemiling.

Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian sekaligus warisan semangat pengabdian bagi pembangunan Lampung.

“Tanah ini mahal harganya, namun keluarga beliau memberikannya dengan empati besar untuk kepentingan publik. Kita ingin manfaatnya berlipat ganda; selain mencegah bencana, area ini juga menjadi tempat warga bisa berolahraga, duduk menikmati sore, dan menghirup udara segar,” tambah Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Darmawan, menjelaskan bahwa proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 6,98 miliar tersebut diselesaikan dalam waktu 120 hari kalender.

Budi merinci, pekerjaan meliputi pembangunan area genangan, checkdam, jembatan hulu, struktur penahan beton atau dinding penahan tanah (DPT), hingga saluran pengelak yang terintegrasi.

“Embung Kemiling ini didesain dengan kapasitas tampung mencapai 30 juta liter air. Selain fokus pada fungsi teknis pengontrol debit air, kami juga membangun fasilitas pendukung berupa jogging track dengan panjang keliling sekitar 565 meter serta pagar pengaman. Harapannya, infrastruktur ini tidak hanya kokoh secara fungsi, tetapi juga ramah bagi kegiatan sosial masyarakat,” papar Budi Darmawan dalam laporannya.

Peresmian Embung Kemiling juga diwarnai dengan kegiatan penanaman pohon Sungkai untuk mendukung fungsi konservasi sekaligus menjadikan kawasan embung lebih hijau dan asri.

Ke depan, Embung Kemiling juga diproyeksikan sebagai media edukasi lingkungan bagi generasi muda sekaligus destinasi rekreasi lokal yang mempercantik wajah Kota Bandar Lampung. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru