Guru Besar Hukum Perdata Unila Wahyu Sasongko Tutup Usia

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Sasongko. FOTO: ISTIMEWA

Wahyu Sasongko. FOTO: ISTIMEWA

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungKabar duka kembali menyelimuti Universitas Lampung (Unila). Guru Besar Hukum Perdata Fakultas Hukum Unila Profesor Wahyu Sasongko dikabarkan meninggal dunia.

Wahyu meninggal di salah satu rumah sakit di Jakarta pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.

Kabar wafatnya sang profesor dikonfirmasi Unila melalui akun Instagram @official_unila pada Jumat siang.

“Inna lillaahi wa innaa ilaihi raji’un. Rektor dan Segenap Keluarga besar Universitas Lampung mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Prof. Dr. Wahyu Sasongko, S.H., M.H. Guru Besar Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unila,” tulis Unila.

Baca Juga :  TNWK Jadi Proyek Kredit Karbon, Dana Konservasi Tak Lagi Bergantung APBN

Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com), Unila mengajak seluruh civitas akademik dan mahasiswa untuk menundukkan kepala dan berdoa atas wafatnya Wahyu Sasongko.

“Mari sejenak menundukkan kepala dan berdoa semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya dan diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT, serta semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kekuatan iman lahir batin . Aamiin???,” demikian keterangan Unila.

Baca Juga :  DPRD Gelar Paripurna HUT ke-62 Lampung, Nuansa Dominan Biru Muda

Ucapan duka ramai di media sosial setelah mengetahui Wahyu Sasongko meninggal.

Pria kelahiran Yogyakarta ini tutup usia 63 tahun. Selain sebagai dosen, Wahyu juga pernah menjadi tenaga ahli mantan Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB