LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung— Kabar duka kembali menyelimuti Universitas Lampung (Unila). Guru Besar Hukum Perdata Fakultas Hukum Unila Profesor Wahyu Sasongko dikabarkan meninggal dunia.
Wahyu meninggal di salah satu rumah sakit di Jakarta pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kabar wafatnya sang profesor dikonfirmasi Unila melalui akun Instagram @official_unila pada Jumat siang.
“Inna lillaahi wa innaa ilaihi raji’un. Rektor dan Segenap Keluarga besar Universitas Lampung mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Bapak Prof. Dr. Wahyu Sasongko, S.H., M.H. Guru Besar Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unila,” tulis Unila.
Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com), Unila mengajak seluruh civitas akademik dan mahasiswa untuk menundukkan kepala dan berdoa atas wafatnya Wahyu Sasongko.
“Mari sejenak menundukkan kepala dan berdoa semoga almarhum diterima segala amal ibadahnya dan diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT, serta semoga keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan dan kekuatan iman lahir batin . Aamiin???,” demikian keterangan Unila.
Ucapan duka ramai di media sosial setelah mengetahui Wahyu Sasongko meninggal.
Pria kelahiran Yogyakarta ini tutup usia 63 tahun. Selain sebagai dosen, Wahyu juga pernah menjadi tenaga ahli mantan Gubernur Lampung Syamsurya Ryacudu. (*)
Red