LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Harga Pertamax resmi naik, Jumat (1/4/2022). Kenaikan bervariasi mulai dari Rp12.500 hingga mencapai Rp13.000.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan pihaknya selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujarnya dikutip dari laman rilis.id, Jumat (1/4/2022).
Adapun harga Pertamax Rp13.000 per liter berada di empat daerah yakni Riau, Kepulauan Riau, Kota Batam, dan Bengkulu.
Sementara harga Pertamax Rp12.750 berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara.
Kemudian Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sedangkan harga Pertamax Rp12.500 berlaku di Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. (*)
Red









