LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Setiap tanggal 19 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Bela Negara, sebuah momentum bersejarah yang lahir dari situasi paling genting dalam perjalanan Republik Indonesia. Peringatan ini berakar pada peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948.
Mengutip dari situs resmi bulelengkab.go.id, pada masa itu Belanda melancarkan serangan besar-besaran dan berhasil menduduki Kota Yogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah pemimpin nasional lainnya ditangkap dan ditawan oleh Belanda.
Di tengah kondisi darurat dan tekanan luar biasa, para pemimpin bangsa menunjukkan keteguhan sikap demi menjaga keberlangsungan negara. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta memilih tetap berada di Yogyakarta, meskipun menyadari risiko besar yang harus dihadapi.
Sebagai langkah strategis agar roda pemerintahan tidak lumpuh, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) kemudian dibentuk. PDRI mulai beroperasi pada 22 Desember 1948 dengan pusat pemerintahan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pemerintahan darurat ini dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara atas mandat langsung dari Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Keberadaan PDRI menjadi simbol perlawanan sekaligus bukti nyata bahwa Republik Indonesia tidak pernah menyerah. Meski ibu kota jatuh ke tangan musuh dan pimpinan negara ditawan, pemerintahan Republik Indonesia tetap berjalan dan kedaulatan negara terus dipertahankan.
Untuk mengenang dan menghormati perjuangan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 secara resmi menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.
Penetapan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran serta semangat bela negara di kalangan seluruh rakyat Indonesia, sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas jasa para tokoh bangsa yang telah mempertaruhkan segalanya demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
Di era modern, bela negara tidak lagi dimaknai semata sebagai perjuangan angkat senjata. Bela negara diwujudkan melalui kepedulian sosial, menjaga ruang digital dari hoaks dan ujaran kebencian, memperkuat ketahanan ekonomi, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sesuai peran dan kemampuan masing-masing.
Menghadapi berbagai ancaman nonkonvensional seperti perang siber, radikalisme, hingga bencana alam, semangat bela negara menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Melalui peringatan Hari Bela Negara, diharapkan semangat patriotisme dan nasionalisme terus tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat, menjadi fondasi kokoh dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari














