HGU PT SGC Jadi Sorotan: Aliansi Lampung Bergerak Serukan Pengukuran Ulang untuk Semua Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ramai pembicaraan terkait Pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC), Aliansi Lampung Bergerak mendukung penuh hasil RDPU Komisi II DPR RI yang meminta Kementerian ATR BPN untuk segera kembali melakukan pengukuran, Djaya House, Senin (21/072025).

Koordinator Aliansi Lampung Bergerak, Rosim Nyerupa, menegaskan agar kebijakan tersebut tidak dijalankan secara tebang pilih. Ia meminta agar pengukuran ulang HGU juga dilakukan terhadap seluruh perusahaan besar lain yang menguasai lahan di Provinsi Lampung.

“Kami mendukung audit dan pengukuran ulang sebagai bentuk penegakan hukum. Tapi kalau hanya satu perusahaan yang disasar, ini bukan lagi penertiban, tapi penghakiman sepihak,” ujar Rosim Nyerupa

Ia menambahkan, apabila DPR RI,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) benar-benar serius menata ulang tata kelola pertanahan, maka pengukuran ulang harus dilakukan terhadap seluruh perusahaan besar pemegang HGU di Provinsi Lampung, bukan hanya SGC.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

“Kalau ukur ulang karena konflik agraria, semua perusahaan besar di Lampung punya riwayat itu. Tidak adil kalau hanya PT SGC yang dijadikan sasaran,” tegasnya.

Aliansi menyebut sejumlah perusahaan besar lain yang juga menguasai ribuan hektare lahan HGU di Lampung, antara lain Sinar Mas Group, Sungai Budi Group, Sinar Laut, PT Gunung Madu Plantation (GMP), Great Giant Pineapple (GGP), PT Benil, dan PT BSA.

Lebih lanjut Rosim menekankan potensi dampak sosial dan ekonomi dari narasi yang menyudutkan SGC secara sepihak. karena ada 60 ribu lebih tenaga kerja bergantung pada ekosistem SGC, mulai dari petani tebu plasma, buruh panen, sopir angkutan, hingga pekerja pabrik.

“Kalau stigma negatif ini berkembang tanpa dasar hukum yang kuat, siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi PHK massal atau konflik sosial?” tanyanya.

Baca Juga :  Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Aliansi menegaskan bahwa sikap mereka bukan untuk membela pelanggaran, melainkan untuk menuntut keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum.

“Jangan jadikan satu perusahaan sebagai kambing hitam hanya karena paling mudah diserang,” imbuhnya.

Aliansi Lampung Bergerak menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan lembaga terkait:

1. Audit dan pengukuran ulang HGU harus dilakukan terhadap seluruh perusahaan besar di Lampung, tanpa tebang pilih.

2. Hentikan narasi dan kebijakan yang hanya menyasar satu pihak atau perusahaan tertentu.

3. DPR RI dan ATR/BPN diminta bersikap adil, obyektif, dan transparan dalam setiap langkah kebijakan.

4. Pemerintah diminta menjaga kepastian hukum demi mendukung iklim investasi yang sehat di daerah.

5. Prioritaskan penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, bukan memperluas konflik agraria baru. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB