Ingat! Sekolah Punya Peran Penting Kenalkan HKSR pada Siswa

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Daerah PKBI, Burhibani saat memaparkan sejarah PKBI. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Rahmawati

Direktur Eksekutif Daerah PKBI, Burhibani saat memaparkan sejarah PKBI. FOTO: RILISIDLAMPUNG/ Rahmawati

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Hak-hak kesehatan seksualitas dan reproduksi (HKSR) perlu diperkenalkan sejak remaja. Sekolah terutama punya peran penting memberikan edukasi dan pemahaman tentang HKSR.

Koordinator Pencegahan HIV/AIDS PKBI Lampung, Rachmad Cahya Aji, menilai tidak banyak sekolah yang saat ini mau mengajarkan HKSR pada remaja.

Baru sedikit yang sudah bekerjasama dengan PKBI dan melatih para gurunya pemahaman tentang HKSR, untuk kemudian diteruskan pada siswanya.

“Soal bagaimana menjaga diri dari perilaku seks yang berisiko, bagaimana cara menghindari HIV supaya anak tidak menjadi korban pelecehan seksual dan menjadi korban bullying,” kata Aji, Kamis (24/6/2021).

Di sisi lain, belum tersedianya payung hukum yang mewajibkan guru atau sekolah memberikan informasi kesehatan reproduksi kepada siswa.

Menurutnya, menjaga kesehatan reproduksi sangat penting dilakukan sejak dini. Sebab masa remaja adalah waktu terbaik untuk membangun kebiasaan baik, menjaga kebersihan, dan kesehatan reproduksi.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Lampung Tunjukan Angka Positif Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026

“Remaja saat ini berhak untuk tahu mana perilaku yang sehat, boleh dan tidak boleh dilakukan. Serta bagian mana saja yang harus dilindungi. Ini perlu diberikan edukasi kepada para remaja,” ungkap Aji.

Dia menerangkan penjelasan mengenai kesehatan reproduksi tidak diberikan secara kongkret dan jelas pada remaja. Remaja selama ini hanya dilarang tanpa diberikan alasan yang menyebabkan mereka mencari tahu jawabannya sendiri.

“Ketika mereka mencari tahu malah mendapatkan jawaban yang salah. Jadi perlu diberikan pengertian yang logis sehingga mereka paham. Sehingga saat akan melakukan hal negatif mereka akan berpikir ulang,” ujar dia.

Sementara, Ketua AJI Bandarlampung, Hendri Sihaloho, menjelaskan perbedaan antara independensi dan sikap netral sebagai seorang jurnalis.

Baca Juga :  Ombudsman RI Berikan Pemprov Lampung Penghargaan Predikat Tertinggi Pelayanan Publik

Netral itu tidak berpihak, sedangkan independensi itu soal sikap keberpihakan. Menurut dia, seorang jurnalis harus memiliki keberpihakan terhadap kebenaran.

Sebagai contoh kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan. Seorang jurnalis harus memihak korban, bukan sebaliknya membuat pemberitaan justru seolah-olah membenarkan pelaku dan menyudutkan korban.

“Tidak ada korelasinya antara pakaian dengan pemerkosaan. Hal ini terbantahkan seperti contohnya pemerkosaan terhadap bayi. Jadi yang salah adalah pelaku bukan korban,” ujar dia.

Selain itu, dalam pembuatan judul pun harus mengangkat sisi keberpihakan terhadap korban, bukan mengeksploitasi korban.

Begitu pun dengan isi berita. Tidak boleh mengungkap identitas jelas korban, cukup dengan memberikan inisial dan tidak menerangkan alamat jelas si korban.

“Inilah letak keberpihakan jurnalis, yakni berpihak terhadap kebenaran, ” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Dukung Launching IJP FC, Wira: Wartawan Perlu Olahraga Rutin
Komisi IV DPRD Lampung Soroti Peristiwa Jembatan Ambruk, Yusnadi: Percepatan Perbaikan Harus Jadi Prioritas
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Kebijakan Distribusi Dapur MBG di Sukarame
Resmi! Sekda Marindo Lantik 15 Pejabat Administrator Pemprov Lampung
Rute Penerbangan Internasional Lampung-Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi
Kasus Anggota DPRD Kempiskan BAN Mahasiswa, Ketua BK Sampaikan Komitmen Jalani Proses Sesuai Aturan
Batin Wulan Dukung Agita Nazara di Ajang Puteri Indonesia 2026
Gubernur Mirza Pimpin Pertemuan Tingkat Tinggi Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:39 WIB

Ketua PWI Lampung Dukung Launching IJP FC, Wira: Wartawan Perlu Olahraga Rutin

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:34 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Kebijakan Distribusi Dapur MBG di Sukarame

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39 WIB

Resmi! Sekda Marindo Lantik 15 Pejabat Administrator Pemprov Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:06 WIB

Rute Penerbangan Internasional Lampung-Kuala Lumpur, Pacu Aktivitas Ekonomi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:06 WIB

Kasus Anggota DPRD Kempiskan BAN Mahasiswa, Ketua BK Sampaikan Komitmen Jalani Proses Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Foto : Penyaluran Bantuan Akomodasi Pengobatan Warga Penderita Kanker oleh Baznas Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:43 WIB