Instruksi Wali Kota, Mal Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemkot Bandarlampung kembali menerapkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2021 yang berlaku mulai Jumat (25/6/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam instruksinya mengatakan, pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara lebih ketat.

Oleh karena itu, kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan, makan/minum di tempat dibatasi 25% dari kapasitas dan buka pukul 07.00-20.00 WIB.

Baca Juga :  Ada Kenaikan, Segini Besaran Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh 2025!

”Pelayanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional dan dapat beroperasi 24 jam,” ujarnya.

Begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan ibadah dan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang satuan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan teknis Kementerian Agama dan peraturan teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara, terus dia, kegiatan di area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dibuka dengan kapasitas maksimal 25% dan beroperasi pukul 07.00-20.00 WIB.

Baca Juga :  Fiberstar Bongkar Tiang Tak Berizin di Lahan Warga Usai Dilaporkan ke Polisi dan Viral

”Kemudian untuk kegiatan hajatan masyarakat paling banyak 25% dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat,” tegasnya.

Selain itu penggunaan transportasi umum, baik online maupun konvensional, dapat beroperasi dengan memperhatikan pengaturan kapasitas, jam operasional, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat mengintensifkan disiplin protokol kesehatan di samping memperkuat kemampuan sistem dan manajemen tracing dan tracking serta perbaikan treatment dengan meningkatkan layanan fasilitas kesehatan seperti ruang ICU, ketersediaan tempat tidur dan tempat isolasi.(sul/whk)

Berita Terkait

Dalam Meningkatkan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme, Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu Untuk Jalankan Kode Etik
Pj Bupati Beserta Jajaran Pemkab Pringsewu Silaturahmi Ke Bupati dan Wabup Terpilih
Pj Bupati Ucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih Pada Paripurna DPRD
Pimpin Apel Terakhir, Pj Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi
4 Orang Saksi Kasus LPTQ, Titipkan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Ke Kejari Pringsewu
Pengelolaan Kawasan Hutan Register di Lampung, Negara Diduga Meninggalkan Masyarakat Adat Saat Memberi Konsesi Kepada Perusahaan
Curi Burung Murai Batu, Dua Pelajar SMA Diamankan Polisi
Prokopim Setdakab Pringsewu Gelar Prosesi Pelepasan Kasubbag Protokol Ke Kalsel
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:48 WIB

Dalam Meningkatkan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme, Propam Polda Lampung Ingatkan Anggota Polres Pringsewu Untuk Jalankan Kode Etik

Senin, 10 Februari 2025 - 19:58 WIB

Pj Bupati Beserta Jajaran Pemkab Pringsewu Silaturahmi Ke Bupati dan Wabup Terpilih

Senin, 10 Februari 2025 - 19:53 WIB

Pj Bupati Ucapkan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih Pada Paripurna DPRD

Senin, 10 Februari 2025 - 19:47 WIB

Pimpin Apel Terakhir, Pj Bupati Pringsewu Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:51 WIB

4 Orang Saksi Kasus LPTQ, Titipkan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Ke Kejari Pringsewu

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Kecanduan Judi Online, Petugas SPBU Nekat Curi Uang Ratusan Juta

Jumat, 14 Feb 2025 - 19:48 WIB