Instruksi Wali Kota, Mal Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemkot Bandarlampung kembali menerapkan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2021 yang berlaku mulai Jumat (25/6/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam instruksinya mengatakan, pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dilakukan dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 secara lebih ketat.

Oleh karena itu, kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan, makan/minum di tempat dibatasi 25% dari kapasitas dan buka pukul 07.00-20.00 WIB.

Baca Juga :  Bhayangkara Lampung FC Menang 2-0 Lawan Persijap Jepara

”Pelayanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional dan dapat beroperasi 24 jam,” ujarnya.

Begitu juga dengan pelaksanaan kegiatan ibadah dan kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang satuan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan teknis Kementerian Agama dan peraturan teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara, terus dia, kegiatan di area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dibuka dengan kapasitas maksimal 25% dan beroperasi pukul 07.00-20.00 WIB.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan Cari Jalan Tengah, Imbas Tekanan Pajak Media

”Kemudian untuk kegiatan hajatan masyarakat paling banyak 25% dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat,” tegasnya.

Selain itu penggunaan transportasi umum, baik online maupun konvensional, dapat beroperasi dengan memperhatikan pengaturan kapasitas, jam operasional, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Wali Kota juga mengimbau kepada masyarakat mengintensifkan disiplin protokol kesehatan di samping memperkuat kemampuan sistem dan manajemen tracing dan tracking serta perbaikan treatment dengan meningkatkan layanan fasilitas kesehatan seperti ruang ICU, ketersediaan tempat tidur dan tempat isolasi.(sul/whk)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik
Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Lampung Berjalan Sesuai Ketentuan
Wagub Jihan Dampingi JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran, 80.000 Tenaga Konstruksi di Lampung
Peduli Bencana Sumatera, Akper Bunda Delima Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana
DPRD Minta Pembangunan Kota Bandar Lampung Lebih Ramah Disabilitas
Pemprov Lampung Desak Pertamina Salurkan Solar Sesuai Kuota
Pemprov Lampung Jalin Sinergi Seluruh Instansi, Amankan Mobilitas Jelang Nataru
Hujan Deras Guyur Kota Bandar Lampung Akibatkan Banjir
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:09 WIB

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:09 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Lampung Berjalan Sesuai Ketentuan

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:19 WIB

Wagub Jihan Dampingi JAC Tinjau Kelas Vokasi Migran, 80.000 Tenaga Konstruksi di Lampung

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:27 WIB

Peduli Bencana Sumatera, Akper Bunda Delima Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:01 WIB

DPRD Minta Pembangunan Kota Bandar Lampung Lebih Ramah Disabilitas

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Pemprov Lampung Lakukan Mutasi, Lima Pejabat Eselon II Dilantik

Jumat, 5 Des 2025 - 18:09 WIB

Ilustrasi anak anak berangkat sekolah. Foto tangkapan layar situs freepik.com

BANDAR LAMPUNG

Ini Jadwal Libur Semester Ganjil!

Jumat, 5 Des 2025 - 16:00 WIB

Logo volunteers. Foto tangkapan layar situs freepik.com

BANDAR LAMPUNG

5 Desember, Dunia Rayakan Semangat Kepedulian Para Relawan

Jumat, 5 Des 2025 - 14:04 WIB