LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat – Tujuh dari 130 pekon (desa) di Kabupaten Lampung Barat ditetapkan sebagai smart village sesuai program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Ketujuh pekon dimaksud adalah Pagar Dewa, Hanakau, dan Tanjungraya di Kecamatan Sukau; Watas (Balikbukit); Pampangan (Sekincau); dan Rigisjaya (Airhitam).
”Terakhir Pekon Trimulyo di Kecamatan Gedungsurian,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Kerjasama Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Desmon Irawan, Rabu (16/6/2021).
Desmon menjelaskan, smart village atau desa pintar mengarah terhadap pelayanan kepada masyarakat seperti kependudukan.
“Jadi nantinya masyarakat tidak harus mengurus ke kabupaten lagi, cukup di pekon itu sendiri,” jelasnya.
Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan dana stimulan untuk setiap pekon Rp30 juta. Dana dipergunakan untuk sarana dan prasarana smart village.
”Operator ketujuh pekon juga sudah dua kali mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi,” tutur Desmon.
Kriteria pekon yang diusulkan yakni status berdasarkan indeks desa membangun tahun 2021 adalah pekon maju dan mandiri.
Lalu, memiliki balai pekon dengan koneksi jaringan internet yang baik dan diprioritaskan yang telah memiliki website.
Serta sudah menerapkan administrasi pemerintahan dan pelayanan berbasis informasi dan teknologi (IT).
“Selain itu, pekon sudah memiliki kelembagaan masyarakat yang potensial dalam implementasi program smart village, misalnya UKM pekon tersebut sudah menerapkan penjualan online dan lainnya,” paparnya.
Secara garis besar program ini untuk peningkatan SDM, sarana prasarana, dan lain-lain.
”Jadi pekon diharapkan juga bisa lebih mengenali potensinya masing-masing dan berkolaborasi atau bergotong-royong untuk kemandirian pekon tersebut,” tandasnya. (*)
Red