LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto kembali memenuhi panggilan KPK.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milikinya.
Hal tersebut dibenarkan juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (22/5/2023).
Ipi mengatakan, Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Haryanto.
“Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB,” ujarnya.
Menurut IPI, selain kedua nama tersebut, KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono pada pukul 09.30 WIB.
“Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK,” ujarnya. (*)
Red









