Kasus Curanmor di Tanjungsenang Diungkap, Tersangkanya Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Senin, 3 Januari 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Ilustrasi/Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Tekab 308 bersama Polsek Tanjungsenang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ratu Dibalau Gang Damai Raya No.8 Kelurahan Tanjungsenang, pada Minggu (26/12/2021).

Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali mengatakan kasus curanmor berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Ada dua tersangka yang ditangkap dan keduanya masih berada di bawah umur. Yakni AJP (17) warga Waykandis dan NF (17) warga Kedaton.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung

Keduanya mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna hitam milik Nasib Haryono (46).

“Pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022, Tekab 308 Polresta Bandarlampung dibackup Polsek Tanjungsenang ungkap kasus tindak pidana curanmor,” kata Rosali, Senin (3/1/2022).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Wulan Mirza Hadiri Kajian Akbar, Upaya Tingkatkan Iiterasi Penting Ekonomi Syariah

Tersangka diamankan di rumahnya masing-masing. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit motor.

“Salah satu tersangka (AJP) merupakan residivis kasus yang sama, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Tanjungsenang,” ujar Rosali.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka melakukan huting mencari sepeda Motor milik warga yang lalai di parkirkan. (*)

Red

Berita Terkait

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Berita Terbaru