LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Yusuf Barusman dimintai keterangan di Kejari Lampung, Senin (6/6/2022).
Ia berstatus saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung tahun 2020.
Yusuf menerangkan, dirinya diminta menjawab beberapa pertanyaan yang bersifat umum dalam pemeriksaan sekitar tiga jam.
“Tadi datang sekitar pukul 08.30 WIB. Ini keluar dulu mau isoma, nanti balik lagi,” katanya.
Yusuf sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (2/6/2022) lalu. Namun, dia meminta izin untuk diagendakan ulang karena menghadiri pelantikan pengurus KONI dan pembukaan Porkab Tanggamus. (*)
Red









