Kejari Tubaba Lakukan Pemusnahan BB 32 Perkara, Ini Rinciannya!

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Tubaba.

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Tubaba.

LampungCorner.com, TUBABA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di halaman kantor Kejari Tubaba, pada pukul 09.00 WIB Kamis (16/05/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Sri Haryanto mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti itu sebagai realisasi perintah harian jaksa agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht dari pengadilan, dan melaporkannya kepada pimpinan secara berjenjang,” ujar Kajari kepada media.

Baca Juga :  Kejuaraan Karate Piala Bupati Tubaba Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Nasional

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) PB3R Gatra Yudha Pramana didampingi Kasi Intel Dodi Ariansyah, menjelaskan secara rinci barang bukti yang dimusnahkan dari 32 perkara tindak pidana umum tersebut terdiri dari, 22 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 28,628 gram dan ganja 63,83 gram.

“Kemudian, 7 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti 59 pakaian, dan 3 perkara tindak pidana orang dan harta benda (OHARDA) dengan barang bukti handphone 17 unit dan sajam/senpi/alat kejahatan 6 unit,” ungkapnya.

Baca Juga :  RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Menurut Dodi, untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beberapa cara, ada yang diblender, dibakar, dan dipotong menggunakan grinda.

“Untuk yang diblender yaitu barang bukti jenis shabu, ganja dan pakaian dibakar, senpi dan sajam dipotong menggunakan grinda,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan media, turut pula hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti itu Ketua Pengadilan Menggala diwakilkan oleh Panmud Pidum, Inspektorat Tubaba, Kasat Reskrim dan Kasat Restik Polres Tubaba, Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba, Para Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejari Tubaba. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB