Home / BANDAR LAMPUNG / HUKUM

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:15 WIB

Kejati Tahan Mantan Asisten II Pemprov Lampung dan Satu Rekanan Terkait Korupsi Jagung

Kedua tersangka korupsi jagung saat dibawa ke Rutan Wayhui, Rabu (23/6/2021). Foto: Dwi DS

Kedua tersangka korupsi jagung saat dibawa ke Rutan Wayhui, Rabu (23/6/2021). Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Kejati Lampung menahan mantan Asisten II Provinsi Lampung Edi Yanto, dan Imam selaku rekanan proyek pengadaan jagung dibawa ke Rutan Wayhui, Lampung Selatan (Lamsel) menggunakan mobil tahanan, Rabu (23/6/2021).

Satu tersangka lainnya yakni Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati, ditetapkan sebagai tahanan kota karena saat ini dalam keadaan sakit.

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, kedua tahanan dalam tahap penyidikan selama 20 hari, dan pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

“Dua orang tersangka itu ditahan di rutan, sementara satu tersangka lainya menjadi tahanan kota,” ungkapnya pada awak media.

Andri menambahkan, tersangka Herlin telah mengirim surat dari dokter dengan keterangan sakit kanker.

“Tetapi ini tidak menutup kemungkinan nanti kita uji dahulu riwayat medisnya. Apabila tidak membahayakan, penanganannya akan kita samakan,” tukanya lagi.

Hingga kini pihak Kejati Lampung telah menyita dua aset tersangka Imam. Namun, ia mengatakan belum mengetahui apakah nilai konversi kerugian sudah sebanding dengan aset tersebut.

“Sementara nilai kerugian masih dihitung, nanti akan diinfokan lebih lanjut,” janji Andrie. (*)

Red

Share :

468 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Kembali Tak Pimpin Rapat Paripurna, Wiyadi Dimana?

BANDAR LAMPUNG

Hakim Tidak Datang, Sidang Korupsi Benih Jagung Ditunda

BANDAR LAMPUNG

Usai Diperiksa soal Pajak, Kuasa Hukum Bakso Sony Temui Wali Kota

BANDAR LAMPUNG

Dua Perenang Rafflesia Swimming Club Bandarlampung Raih Tujuh Medali Emas di Riau Open

BANDAR LAMPUNG

Tolak Urusi Dugaan Reklamasi, Dewan Minta Tembok RM Jumbo Kakap Dibongkar

BANDAR LAMPUNG

Borong Hotel saat Muktamar NU di Lampung, Begini Respons Pihak Manajemen dan Kemenag

HUKUM

Polda Jatim Kembangkan Penggelapan 7Kg Emas, Kasubdit Jatanras: Kita Cari Penadah Lainnya

BANDAR LAMPUNG

Lambar dan Pesawaran Masuk 100 Besar Desa Wisata Peraih ADWI 2021