Kejati Tahan Mantan Asisten II Pemprov Lampung dan Satu Rekanan Terkait Korupsi Jagung

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka korupsi jagung saat dibawa ke Rutan Wayhui, Rabu (23/6/2021). Foto: Dwi DS

Kedua tersangka korupsi jagung saat dibawa ke Rutan Wayhui, Rabu (23/6/2021). Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Kejati Lampung menahan mantan Asisten II Provinsi Lampung Edi Yanto, dan Imam selaku rekanan proyek pengadaan jagung dibawa ke Rutan Wayhui, Lampung Selatan (Lamsel) menggunakan mobil tahanan, Rabu (23/6/2021).

Satu tersangka lainnya yakni Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati, ditetapkan sebagai tahanan kota karena saat ini dalam keadaan sakit.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, kedua tahanan dalam tahap penyidikan selama 20 hari, dan pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

“Dua orang tersangka itu ditahan di rutan, sementara satu tersangka lainya menjadi tahanan kota,” ungkapnya pada awak media.

Andri menambahkan, tersangka Herlin telah mengirim surat dari dokter dengan keterangan sakit kanker.

“Tetapi ini tidak menutup kemungkinan nanti kita uji dahulu riwayat medisnya. Apabila tidak membahayakan, penanganannya akan kita samakan,” tukanya lagi.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Hingga kini pihak Kejati Lampung telah menyita dua aset tersangka Imam. Namun, ia mengatakan belum mengetahui apakah nilai konversi kerugian sudah sebanding dengan aset tersebut.

“Sementara nilai kerugian masih dihitung, nanti akan diinfokan lebih lanjut,” janji Andrie. (*)

Red

Berita Terkait

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Senin, 27 Juli 2026 - 19:04 WIB

149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 18:58 WIB

Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung.
Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:07 WIB