Kejati Tetapkan Kerugian Negara Kasus KONI Lampung Sebesar Rp2,5 Miliar

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022). Foto: Sulaiman

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jumlah kerugian negara kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun 2022 mencapai Rp2.570.532.500 (Rp2,5 miliar).

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin menerangkan, setelah mencabut penghitungan kerugian negara di BPKP ke tim auditor independen Chaeroni dan rekan di Jakarta.

Baca Juga :  BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS

“Alhamdulillah Minggu kemarin tim penyidik sudah ke Jakarta dilakukan pemeriksaan terhadap auditor dan ahli keuangan negara telah ada kerugian negara dalam proses hibah di Koni Rp2.570.532.500,” ungkapnya.

Hutamrin mengatakan, selanjutnya tim penyidik akan melakukan ekspos berdasarkan fakta dan data hasil penyidikan di mana penentuan tersangka didapat pada proses ekspos tersebut, dan akan dilaksanakan secepat mungkin.

Baca Juga :  Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan

“Setelah penetapan tersangka maka Kejati akan mengeluarkan surat SP diksus untuk masing-masing tersangka yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk detail item kerugian negara, akan disampaikan dalam dakwaan di persidangan mendatang. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Berita Terbaru

LC TV Story

Jasad Kru Kapal Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:45 WIB

TULANGBAWANG BARAT

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:27 WIB

PEMERINTAHAN

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:42 WIB

TULANGBAWANG BARAT

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:28 WIB