Kejati Tetapkan Kerugian Negara Kasus KONI Lampung Sebesar Rp2,5 Miliar

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022). Foto: Sulaiman

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Jumlah kerugian negara kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun 2022 mencapai Rp2.570.532.500 (Rp2,5 miliar).

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin menerangkan, setelah mencabut penghitungan kerugian negara di BPKP ke tim auditor independen Chaeroni dan rekan di Jakarta.

Baca Juga :  Kades Kedaton Lampura Jadi Tersangka Korupsi DD dan ADD, Kerugian Negara Capai Rp448 Juta

“Alhamdulillah Minggu kemarin tim penyidik sudah ke Jakarta dilakukan pemeriksaan terhadap auditor dan ahli keuangan negara telah ada kerugian negara dalam proses hibah di Koni Rp2.570.532.500,” ungkapnya.

Hutamrin mengatakan, selanjutnya tim penyidik akan melakukan ekspos berdasarkan fakta dan data hasil penyidikan di mana penentuan tersangka didapat pada proses ekspos tersebut, dan akan dilaksanakan secepat mungkin.

Baca Juga :  Siapkan SDM Unggul Bidang Bioteknologi dan Biomedis, Pemprov Jajaki Kerjasama dengan SCCR Indonesia

“Setelah penetapan tersangka maka Kejati akan mengeluarkan surat SP diksus untuk masing-masing tersangka yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Untuk detail item kerugian negara, akan disampaikan dalam dakwaan di persidangan mendatang. (*)

Red

Berita Terkait

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lampung Timur Geledah Kantor DLHPPKP, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lingkungan Rp24 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Dirjen Imigrasi Lantik Pejabat Baru, Hendarsam: Ini Momentum Pembenahan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:13 WIB