Lampungcorner.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyatakan provinsi ini inflasi. Besarannya mencapai 0,37 persen.
Pernyataan itu disampaikan BPS Lampung dalam rilis resminya yang dikutip lampungcorner.com dari situs instansi tersebut, Senin (1/10/2020).
Dalam rilisnya itu, pada Agustus 2020, IHK (indeks harga konsumen) Lampung mengalami peningkatan indeks dari 105,16 pada Juli 2020 menjadi 105,55 pada Agustus 2020.
Berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Agustus 2020 mengalami inflasi sebesar 1,22 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) Agustus 2020 terhadap Agustus 2019 adalah sebesar 1,58 persen.
Dari sebelas kelompok pengeluaran, ada delapan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi,
Menariknya, kelompok penyumbang terbesar inflasi di Lampung adalah kelompok pendidikan. Yakni sebesar 2,34 persen. Lalu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,18 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,97 persen.
Kemudian kelompok kesehatan 0,20 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,06 persen; kelompok pakaian dan alas kaki. 0,02 persen; dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,01 persen.
Sebaliknya, kelompok transportasi mengalami penurunan indeks (deflasi sebesar 0,39 persen); kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen; dan kelompok perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar 0,01 persen.(*)