Kepala BNNP: Waykanan Zona Merah Narkoba karena Harga Lebih Murah

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kepala BNNP Lampung Edi Suwarsono ke Waykanan. Foto: Diskominfo Waykanan

Kunjungan Kepala BNNP Lampung Edi Suwarsono ke Waykanan. Foto: Diskominfo Waykanan

LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Waykanan menjadi salah satu daerah di Lampung yang masuk zona merah peredaran narkoba. Penyebabnya ada di harga yang lebih murah dibanding tempat lain.

Demikian penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Edi Suwarsono saat berkunjung di Waykanan, Rabu (1/9/2021).

Ia disambut Bupati Waykanan Raden Adipati Surya di ruang rapat utama pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Edi menerangkan, pada tahun 2019 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba.

Hal ini tentu patut diwaspadai mengingat Lampung adalah wilayah yang menjadi salah satu target peredaran narkoba. Provinsi ini menjadi pintu masuk dari segala penjuru.

Baca Juga :  Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

“Waykanan merupakan salah satu wilayah yang peredaran narkobanya sangat mengkhawatirkan karena di kabupaten ini harga narkoba lebih murah,” terang Edi. Namun sayang, Edi tak menyebut secara rinci.

Kendati demikian, Edi meyakini hal itu bisa diatasi dengan kerja sama semua pihak. Bukan hanya masalah penanganan, namun juga pencegahan dan penegakkan hukum.

Rehabilitasi misalnya, menjadi salah satu langkah utama dalam penanganan kasus narkoba lewat kerjasama dengan rumah saki-rumah sakit.

“Semoga Waykanan menjadi kabupaten yang bersinar dan bersih dari narkoba,” tutupnya.

Sementara itu, Raden Adipati mendukung upaya BNNP Lampung membebaskan Waykanan dari narkoba.

Sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

Baca Juga :  Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

“Selama ini melalui instansi terkait kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar, pemuda, dan masyarakat luas,” ujar Adipati.

Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum dilantik menjadi pejabat wajib tes urine. Bahkan sampai mereka yang mengikuti Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam).

Hal ini bertujuan agar aparatur pemerintah di lingkungan Pemkab Waykanan betul-betul terbebas dari narkoba.

“Prinsip kami, jangan hanya menangkap pengedar, tetapi juga memberi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi
Rekanan Klarifikasi Insiden PJU di Pesawaran, Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar
Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib
Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir
Tragis! Tak Sempat Lari, Pria 39 Tahun Tewas Terpanggang di Dalam Rumah
Tragis! Pulang dari Sawah, Dua Warga Bagelen Tersambar Petir
CCTV Rusak, Motor Pegawai PUPR Pesawaran Digondol Maling di Siang Bolong
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Persiapan Lomba Pingpong di SKB Berujung Dugaan Penganiayaan, Korban Lapor Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:45 WIB

Rekanan Klarifikasi Insiden PJU di Pesawaran, Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 21:00 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar

Kamis, 23 April 2026 - 11:52 WIB

Begal Sadis di Abung Selatan, Wanita Muda Terluka dan Motor Raib

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir

Berita Terbaru