Kepergok Selingkuh, Oknum ASN Dipolisikan Istri ke Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang perempuan, Ir, memergoki suaminya sedang berduaan dengan wanita lain di Kemiling, Jumat (8/4/2022) malam.

Ia kemudian melaporkan sang suami, Ar, dengan tuduhan melakukan perzinahan ke Polresta Bandarlampung, Sabtu (9/4/2022).

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor: LP/B/813/IV/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Lelaki yang merupakan oknum ASN ini dibidik dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Baca Juga :  Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Ir awalnya curiga melihat mobil suaminya terparkir di rumah perempuan berinisial Yn.

Meski waktu sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, sang suami tak juga keluar dari rumah itu.

Ir kemudian memanggil ketua RT setempat, Irawan, untuk bersama-sama datang ke rumah Yn.

Dari keterangan Ar dan Yn, keduanya sudah nikah siri. Namun, Ir tidak terima sehingga memunculkan keributan.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Lantaran khawatir menganggu lingkungan, ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kemiling.

Di bawah upaya Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah untuk memediasi, Ir tetap tidak menerima.

Dia tidak ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan alasan dirinya adalah istri yang sah.

Atas alasan inilah, Ir kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Bandarlampung. (*)

 

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru