LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Tega. Lantaran masalah ekonomi, Santoso (52), warga Kedungringin, Pasirsakti, Lampung Timur (Lamtim) menghajar istrinya, Selasa (14/6/2022).
Akibat kejadian ini, Suprapti (37), yang menderita luka robek dan memar di wajah sampai harus dilarikan ke rumah sakit di Metro.
Santoso kemudian ditangkap polisi Jumat (24/6/2022) atas laporan kakak iparnya, Talam Warnalam (52).
Kapolsek Pasirsakti AKP Marbun menjelaskan, pada saat kejadian korban melintas di jalan pesawahan desa.
Korban lalu diberhentikan suaminya. Saat itu, pasangan suami-isteri ini sempat mengobrol.
“Tapi, Santoso kemudian menganiaya korban. Usai sang istri tak sadarkan diri, tersangka meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian,” ujarnya.
Dia melanjutkan, motif kekerasan dalam rumah tangga ini karena persoalan ekonomi.
Selain itu, korban minta cerai karena sudah setahun tidak dibuatkan rumah oleh suaminya. (*)
Red















