LampungCorner.com, PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menanggapi kehadiran anggota Komisi II DPR RI Zulkifli Anwar saat pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang digelar di kantor KPU setempat.
“Kita harus ketahui, bahwa pak Zulkifli Anwar ini merupakan anggota komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja KPU dan Bawaslu RI. Jadi saya kira itu hal yang wajar beliau datang,” kata Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Rabu (25/09/2024).
Yatin menjelaskan, dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, KPU selalu berpedoman kepada Undang- Undang Pemilu yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada.
“Apalagi tahapan ini terbuka, jadi semua pihak bisa melihat dan mengawasi, termasuk pak Zul sebagai anggota DPR RI yang memang punya kewajiban untuk mengawasi agar setiap tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga ketahui, Kabupaten Pesawaran ini merupakan konstituen atau dapil beliau,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Yatin menyampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Pesawaran untuk tidak ragu terhadap kinerja KPU, dan pihaknya selalu terbuka atas setiap kritik saran agar dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2024 berjalan secara demokratis.
“Setiap tahapan penyelenggaraan kami selalu berkoordinasi dengan semua lintas sektor, baik itu Pemda, DPRD, TNI-Polri dan juga tokoh masyarakat. Tentu kami sebagai penyelenggara pemilu akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan oleh undang-undang serta aturan yang berlaku,” tandasnya. (*)
Laporan: Paggy
Editor: Furkon Ari
