Klop! DPRD Lampung dan Bapenda Sepakat Pemutihan Dilanjutkan Tahun Depan

- Jurnalis

Sabtu, 27 November 2021 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah. Foto: Dwi DS

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPRD Lampung menginginkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berjalan tahun ini kembali dilanjutkan pada 2022.

Diketahui, pemutihan PKB tahun 2021 meraup pemasukan yang sangat besar, yakni mencapai Rp218 miliar.

“Perlu dilanjutkan untuk memberi kesempatan masyarakat yang belum sempat mengikuti pemutihan sebelumnya,” ungkap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Jumat (26/11/2021).

Ia juga mengusulkan, mutasi kendaraan yang berasal dari luar daerah ke Lampung hendaknya dimasukkan ke dalam program pemutihan.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah, mendukung pemutihan diteruskan.

Namun demikian, Adi mengingatkan perlunya melihat koridor aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Ela Matangkan Persiapan Peresmian Sekolah Rakyat Permanen, Target Beroperasi 15 Agustus

Alasannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan ada potensi yang hilang berupa pokok pajak dalam program tersebut.

“Kita sudah sampaikan dan memberi pemahaman ke BPK. Apalah artinya sebatas potensi kalau uangnya tidak masuk,” ungkap Adi.

Ke depan, Adi berjanji akan berkonsultasi dengan BPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai perpanjangan pemutihan di tahun 2022.

“Pastinya skema akan berbeda. Contohnya roda dua di bawah 150 CC  diberikan keringanan hanya membayar 25 persen,” paparnya.

Tapi, khusus kendaraan mewah seperti sepeda motor Harley Davidson atau mobil mewah tentu berbeda perlakuan.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Dorong Zakat dan KUR Super Mikro Jadi Penggerak Ekonomi Warga Tubaba

“Kita inginkan rasa keadilan dan ini perlu kajian lebih lanjut,” terus Adi.

Ia mengapresiasi saran DPRD Lampung yang mendukung untuk melanjutkan program pemutihan di tahun 2022.

Untuk usulan mutasi kendaraan dari luar Lampung, Adi sepakat ada keringanan dalam hal BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Tapi syaratnya harus selesai pencabutan berkas terlebih dahulu dari daerah asal. Setelah itu, baru dilanjutkan ke Samsat Lampung.

“Data di regident kan satu, ya mereka bayar dulu di Samsat asal kendaraannya, baru kita bantu BBNKB- nya di Lampung,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD
Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:42 WIB

Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha

Rabu, 23 September 2026 - 10:42 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 September 2026 - 09:57 WIB

Sembilan Pj Kepalo Tiyuh di Tubaba Dilantik, Ini Tiga Pesan Penting Pemkab

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Jasad Kru Kapal Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:45 WIB

TULANGBAWANG BARAT

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:27 WIB

PEMERINTAHAN

Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:42 WIB