Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses pengusutan dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tidak mengganggu penghasilan ratusan petani plasma.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada kemitraan dengan perusahaan tebu itu.

“Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan. Kita mendukung Kejaksaan memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan,” ujar Garinca, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Jangan sampai pengusutan ini berdampak pada penghasilan masyarakat yang terhambat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung agar tetap kondusif.

Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Garinca berharap, penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian yang dapat mengganggu investasi di daerah.

Baca Juga :  Duka Kebakaran Tanjung Harapan, Wabup Romli Turun Langsung Temui Keluarga Korban

Terkait rencana aksi unjuk rasa petani plasma PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menerima aspirasi warga.

“Kami akan menunggu, baik mereka melakukan orasi di depan gedung maupun audiensi. Kami siap mendengarkan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak terkait,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap ada solusi agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga hak ekonomi mereka tidak terhenti di tengah proses hukum yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Raih WTP Kedelapan, Bupati Ela Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Ela Siti Nuryamah Reshuffle Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Nama yang Dilantik
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
Hangat dan Penuh Keakraban, Open House Iduladha Bupati Lampura Disambut Antusias Warga
KAHMI, FORHATI dan HMI Bandar Lampung Gelar Kurban Bersama
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:36 WIB

Raih WTP Kedelapan, Bupati Ela Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:49 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:21 WIB

Ela Siti Nuryamah Reshuffle Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Nama yang Dilantik

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hangat dan Penuh Keakraban, Open House Iduladha Bupati Lampura Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru