Komisi I DPRD Lampung Minta Pengusutan PSMI Tak Ganggu Petani Plasma

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan proses pengusutan dugaan penyelewengan di PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) tidak mengganggu penghasilan ratusan petani plasma.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi menegaskan, persoalan tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada kemitraan dengan perusahaan tebu itu.

“Tercatat ada ratusan warga yang tanahnya dimitrakan dengan perusahaan. Kita mendukung Kejaksaan memproses jika ditemukan indikasi penyelewengan,” ujar Garinca, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum tetap mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Jangan sampai pengusutan ini berdampak pada penghasilan masyarakat yang terhambat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di Lampung agar tetap kondusif.

Hal ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertumbuhan investasi sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Garinca berharap, penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketidakpastian yang dapat mengganggu investasi di daerah.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Terkait rencana aksi unjuk rasa petani plasma PT PSMI Way Kanan pada Kamis mendatang, DPRD menyatakan siap menerima aspirasi warga.

“Kami akan menunggu, baik mereka melakukan orasi di depan gedung maupun audiensi. Kami siap mendengarkan keluhan mereka untuk diteruskan kepada pihak terkait,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, para petani berharap ada solusi agar operasional perusahaan tetap berjalan, sehingga hak ekonomi mereka tidak terhenti di tengah proses hukum yang berlangsung. (*)

Berita Terkait

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda
Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai
Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK
Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan
Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan
Pemkab Tubaba Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu
Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Bertemu Wamenpora Taufik Hidayat, Bupati Tubaba Dorong Penguatan Fasilitas dan Pembinaan Atlet Muda

Rabu, 9 September 2026 - 20:39 WIB

Temui Wamenhub, Bupati Tubaba Usulkan Enam Bus Sekolah hingga Halte Sungai

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WIB

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Tubaba Evaluasi Target Dokumen MCSP KPK

Rabu, 9 September 2026 - 09:34 WIB

Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan

Selasa, 8 September 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Lampura Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027, Potensi Lokal Bakal Ditampilkan

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Semangat di Usia Senja, 25 Lansia Tubaba Ikuti Wisuda

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:09 WIB