LAMPUNGCORNER.COM – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan embung sebagai bagian dari kerja sama antara Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah perkotaan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Rama Apriditya menegaskan, banjir yang terjadi di Bandar Lampung dipengaruhi oleh aliran air dari dua kabupaten yang berbatasan langsung, yaitu Pesawaran dan Lampung Selatan.
“Kami di Komisi III akan mendukung kerja sama tiga daerah untuk menangani masalah banjir, karena memang banjir kita di Bandar Lampung asalnya dari dua kabupaten di atasnya. Aliran itu dari Pesawaran dan Lampung Selatan,” ujar Rama, pada Jumat (7/3).
Rama menyatakan, Komis III akan mendukung dan mendorong kebijakan Wali Kota Bandar Lampung dalam penanganan banjir.
“Kita akan sama-sama dengan Ibu Wali Kota untuk mendukung kebijakannya dan meminta agar segera merumuskan actionnya dalam penanganan jangka pendek dan jangka panjang,” kata Rama.
Menurutnya, pembangunan embung di perbatasan Bandar Lampung dan Pesawaran merupakan solusi jangka panjang yang perlu segera direalisasikan untuk mengurangi risiko banjir.
“Terkait rencana pembangunan embung di perbatasan Bandar Lampung dan Pesawaran, kami akan mendukung penuh, karena ini merupakan bagian dari solusi jangka pendek dan panjang dalam pengendalian banjir,” ungakapnya.
Selain mendukung pembangunan embung, Komisi III DPRD juga terus memantau realisasi program perbaikan drainase dan pembersihan sungai yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Rama menyatakan upaya tersebut telah berjalan dan akan terus dikawal agar pelaksanaannya lebih optimal.
“Realisasi perbaikan drainase dan pembersihan sungai sudah berjalan. Kami akan terus memantau dan mengawal Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat normalisasi sungai dan drainase yang ada di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di bantaran sungai.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah dan warga agar permasalahan banjir dapat dikurangi secara signifikan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di bantaran sungai atau sembarang tempat agar ke depan Bandar Lampung bisa benar-benar bebas dari banjir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD akan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung terkait program pengelolaan sampah, karena permasalahan banjir juga berkaitan erat dengan sistem pengelolaan limbah yang ada.
“Dari Dinas Lingkungan Hidup, ke depan kita akan panggil juga untuk menjelaskan program yang akan dilakukan, karena ini melibatkan beberapa OPD. Komisi III benar-benar akan mengawal kebijakan pemerintah kota untuk segera menangani masalah banjir ini,” kata Rama.
