Kompol Ery Janji Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Penganiayaan Nakes

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa kuasa hukum LBH Korpri Kota Bandarlampung saat berada di Polsek Kedaton, Minggu (4/7/2021). Foto: Sulaiman

Beberapa kuasa hukum LBH Korpri Kota Bandarlampung saat berada di Polsek Kedaton, Minggu (4/7/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan menyiapkan bantuan hukum kepada Rendy Kurniawan, tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton yang dianiaya.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum. Hal itu karena pelaku mengaku kerabat dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial R yang merupakan salah satu kepala dinas.

Baca Juga :  Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

“Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Bunda mengimbau kepada masyarakat, siapapun yang sakit untuk datang ke puskesmas dan akan dilayani sebaik-baiknya,” tukasnya.

Usai kejadian penganiayaan tersebut, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), beberapa saksi mata dan juga kuasa hukum yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Korpri Kota, mendatangi Mapolsek Kedaton guna menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga :  Gubernur Dukung MBG Serap Produk Petani, Peternak, dan UMKM Lokal

Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafry mengatakan permasalahan ini sudah diterima, dan sedang ditangani penyelidikannya secara intensif.

“Kami akan bekerja keras, dan saya yang akan memimpin secara langsung,” janji Ery dengan tegas. (*)

Red

Berita Terkait

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:04 WIB

UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB