Kompol Ery Janji Pimpin Langsung Penyelidikan Kasus Penganiayaan Nakes

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa kuasa hukum LBH Korpri Kota Bandarlampung saat berada di Polsek Kedaton, Minggu (4/7/2021). Foto: Sulaiman

Beberapa kuasa hukum LBH Korpri Kota Bandarlampung saat berada di Polsek Kedaton, Minggu (4/7/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan menyiapkan bantuan hukum kepada Rendy Kurniawan, tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton yang dianiaya.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum. Hal itu karena pelaku mengaku kerabat dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial R yang merupakan salah satu kepala dinas.

Baca Juga :  Darurat Kasus Suspek Campak Capai 591, Pemprov Lampung Kebut Vaksinasi dan Sosialisasi

“Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Bunda mengimbau kepada masyarakat, siapapun yang sakit untuk datang ke puskesmas dan akan dilayani sebaik-baiknya,” tukasnya.

Usai kejadian penganiayaan tersebut, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), beberapa saksi mata dan juga kuasa hukum yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Korpri Kota, mendatangi Mapolsek Kedaton guna menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga :  WFH ASN Pemprov Lampung Setiap Hari Jumat, Aturan Baru Mulai Berlaku Besok

Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafry mengatakan permasalahan ini sudah diterima, dan sedang ditangani penyelidikannya secara intensif.

“Kami akan bekerja keras, dan saya yang akan memimpin secara langsung,” janji Ery dengan tegas. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB