LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung akan menyiapkan bantuan hukum kepada Rendy Kurniawan, tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton yang dianiaya.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum. Hal itu karena pelaku mengaku kerabat dari seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial R yang merupakan salah satu kepala dinas.
“Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Bunda mengimbau kepada masyarakat, siapapun yang sakit untuk datang ke puskesmas dan akan dilayani sebaik-baiknya,” tukasnya.
Usai kejadian penganiayaan tersebut, berdasarkan pantauan rilislampung.id (group lampungcorner.com), beberapa saksi mata dan juga kuasa hukum yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Korpri Kota, mendatangi Mapolsek Kedaton guna menindaklanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.
Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafry mengatakan permasalahan ini sudah diterima, dan sedang ditangani penyelidikannya secara intensif.
“Kami akan bekerja keras, dan saya yang akan memimpin secara langsung,” janji Ery dengan tegas. (*)
Red