Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal itu terlihat dari capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang mencapai angka 80, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 40.
Data tersebut disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung yang digelar di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Bahtiar menjelaskan, rata-rata capaian MCP pemerintah daerah se-Lampung mencapai 52, menempatkan provinsi ini dalam kategori tinggi di tingkat nasional.
“Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas birokrasi, memperluas digitalisasi layanan, serta menutup ruang terjadinya korupsi,” ujar Bahtiar.
Selain MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan tren positif. Nilai SPI nasional tahun 2024 tercatat sebesar 71,53, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70,97.
Di Lampung, sejumlah daerah mencatat skor cukup tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu (75,73), Kota Metro (75,59), Tulang Bawang (72,24), Lampung Selatan (71,68), dan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri dengan nilai 67,52.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi capaian tersebut serta langkah konkret Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Kegiatan bersama Gubernur Lampung ini luar biasa. Tidak hanya menghadirkan bupati dan wali kota, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Setyo.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus dibangun melalui budaya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” tegasnya.
Setyo berharap Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga integritas. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan baik dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan melalui kolaborasi menyeluruh antar lembaga dan masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama. Melalui survei persepsi masyarakat tahun 2024, kita dapat melihat kondisi kabupaten/kota dan apa saja yang perlu dibenahi. Alhamdulillah, 15 kabupaten/kota baru punya semangat. Mudah-mudahan kepemimpinan baru ini bisa berbenah,” kata Mirza.
Ia menegaskan, integritas adalah dasar dari seluruh proses pembangunan dan pelayanan publik.
“Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Mirza menambahkan, pemerintah harus menjadi motor kolaborasi lintas sektor untuk membangun kepercayaan publik.
“Lampung tidak akan maju jika tidak ada upaya memperbaiki diri. Pemerintah harus menjadi motor kolaborasi dengan pengusaha, petani, dan masyarakat. Kepercayaan publik adalah kunci,” tegasnya. (*)









