LAMPUNGCORNER.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Ali saat dihubungi melalui pesan berbasis aplikasi WhatsApp, Rabu (27/4/2022).
Selain Ade Yasin, tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak. Salah satunya oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) dan sejumlah orang.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Menurutnya, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. Hal ini sebagaimana diatur dalam KUHAP.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” pungkas Ali. (*)
Red
