LampungCorner.com, PESAWARAN – KPU Kabupaten Pesawaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (22/2/2025), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, menegaskan bahwa FGD ini menjadi momen penting untuk merefleksikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun lalu.
“Kegiatan ini sangat krusial untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan Pilkada. Kami berharap semua peserta aktif berkontribusi dalam memberikan masukan yang konstruktif,” ujarnya.
Fery juga mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kendala dalam regulasi dan teknis pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, melalui FGD ini, KPU akan melakukan evaluasi mendalam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.
“Forum ini menjadi wadah bagi para stakeholder untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan yang dapat memperbaiki sistem demokrasi di Kabupaten Pesawaran. Kami ingin hasil dari FGD ini terdokumentasi dengan baik agar dapat dijadikan referensi dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang,” tambahnya.
Anggota KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya, menyoroti pentingnya koordinasi antara KPU dan para stakeholder dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Setiap aspek dan instrumen penyelenggaraan pemilu harus kita kaji dalam FGD ini. Partisipasi aktif peserta sangat diperlukan agar kita bisa menghasilkan evaluasi yang berkualitas,” katanya.
Ervhan juga mengapresiasi kontribusi KPU Kabupaten Pesawaran yang turut berperan dalam keberhasilan KPU Provinsi Lampung di tingkat nasional.
“Prestasi yang diraih, baik dalam aspek tahapan maupun non-tahapan, seperti penyusunan SPIP, merupakan hasil kerja keras bersama. Evaluasi ini diharapkan dapat membantu kita memperbaiki kekurangan sekaligus mempertahankan prestasi yang telah dicapai,” ungkapnya.
Dosen Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung Universitas Lampung, Dr. Tutun Sinaga, menyoroti empat aspek non-tahapan yang berperan strategis dalam menunjang keberhasilan Pilkada.
“Pertama adalah penguatan demokrasi di tingkat pemilih. KPU harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tingkat partisipasi pemilih semakin meningkat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih sesuai dengan dinamika sosial dan regulasi yang berlaku. Selain itu, keadilan politik yang berkelanjutan, verifikasi administrasi parpol, serta pemilihan teknologi yang tepat juga menjadi faktor krusial dalam kesuksesan Pilkada.
“KPU sebagai pilar demokrasi tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan berbagai pihak sangat diperlukan agar Pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
