Larang ASN Bepergian, Pemkab Lambar Terapkan PPKM saat Nataru

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan coffee morning yang dihadiri Bupati Parosil. Foto: Istimewa

Kegiatan coffee morning yang dihadiri Bupati Parosil. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan bepergian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Nataru.

SE bernomor 060/686/09/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Cuti Bersama Bagi ASN Selama Periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu terungkap dalam kegiatan coffee morning di Aula Kagungan Pemkab Lambar, Senin (06/12/2021).

Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, SE tersebut diterbitkan demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 menjelang Nataru.

Ia mengimbau masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat Nataru dan tidak diperbolehkan membuat kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa berlebihan.

“Selain larangan bepergian kemungkinan nanti kita akan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 24 Desember 2021,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan rutin tersebut, Wakil Bupati Mad Hasnurin dan Sekretaris Kabupaten Akmal Abdul Nasir.

Juga, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Utama, staf ahli bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat. (*)

Red

Berita Terkait

Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat
Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!
Parosil Mabsus Siap Kawal Program Tiga Juta Rumah, Wujudkan Asta Cita Prabowo Subianto
Warga dan Penjual Air Deruman Bantu Padamkan Kebakaran, Bupati Parosil Turun Langsung dan Sampaikan Apresiasi
Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga
Kebakaran Hebat di Sukabumi, Tiga Rumah Rata dengan Tanah
Bank Lampung KCP Liwa Sampaikan Permohonan Maaf atas Keluhan Nasabah, Siap Tingkatkan Layanan
Layanan Lamban dan Petugas Tak Ramah, Nasabah Bank Lampung: Kami Seperti Tak Dihargai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:40 WIB

Sijago Merah Hanguskan Rumah Dua Lantai di Pekon Canggu Lampung Barat

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:05 WIB

Bupati Parosil Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya!

Selasa, 29 April 2025 - 12:28 WIB

Parosil Mabsus Siap Kawal Program Tiga Juta Rumah, Wujudkan Asta Cita Prabowo Subianto

Kamis, 10 April 2025 - 19:19 WIB

Warga dan Penjual Air Deruman Bantu Padamkan Kebakaran, Bupati Parosil Turun Langsung dan Sampaikan Apresiasi

Kamis, 10 April 2025 - 14:38 WIB

Rumah Warga di Lambar Ludes Terbakar, Armada Damkar Rusak Picu Kekecewaan Warga

Berita Terbaru