Lima Perda Tubaba Disahkan, Tiga Inisiatif DPRD

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan berita acara pengesahan lima perda. FOTO: HUMAS PEMKAB TUBABA

Penandatanganan berita acara pengesahan lima perda. FOTO: HUMAS PEMKAB TUBABA

DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan lima peraturan daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin (7/12/2020).

Peraturan daerah (perda) dimaksud adalah Perda Irigasi dan Perda Penyusunan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRP3KP) 2019-2039.

Lalu, Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH); Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan Perda Kabupaten Layak Anak.

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, menjelaskan pengesahan perda sebagai landasan untuk membangun kabupaten ini.

Baca Juga :  Tersandung Aturan, Pansus DPRD Tarik Raperda Perubahan Status Bank Lampung

Ia mencontohkan Perda PRP3KP sebagai dokumen perencanaan pembangunan, pengembangan perumahan, dan kawasan permukiman selama 20 tahun.

”Selanjutnya, kita juga bersyukur atas disahkannya Perda RPPLH, yang memuat rencana pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.

RPPLH meliputi pencadangan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemantauan, pendayagunaan, pelestarian, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Dengan kedudukannya sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah, maka RPPLH menjadi instrumen pengendali terhadap penyusunan rencana pembangunan dan implementasinya.

Baca Juga :  Zulhas Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Siap Hadir di Kick-off 10K

Untuk itu RPPLH juga dilengkapi dengan penetapan IKLH yang menjadi acuan untuk menentukan capaian kineja Pemerintan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.

”Kita ketahui bersama, tiga dari lima perda ini diajukan oleh eksekutif. Sementara dua lainnya merupakan inisiatif DPRD,” paparnya. (rls)

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:54 WIB

Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB