LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa Andi Desfiandi akan digelar pada Selasa (27/12/2022).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tanjungkarang tersebut dengan dijadwalkan dengan agenda mendengarkan saksi meringankan untuk terdakwa Andi Desfiandi.
Penasehat hukum terdakwa, Resmen Kadafi mengatakan, besok akan mendengarkan keterangan terdakwa Andi Desfiandi dan juga mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa.
“Ada 5 saksi yang akan hadir, mereka yang tahu keseharian dan pernah mendapatkan manfaat dari pak Andi,” katanya Senin (26/12/2022).
Untuk diketahui, Andi Desfiandi merupakan salah satu tersangka dari 4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri 2022.
Ketiga tersangka lainnya yakni, Rektor Unila nonaktif Karomani, ketua Senat Unila nonaktif M. Basri, dan Warek 1 Unila nonaktif Heryandi. (*)
Red
