Home / HUKUM / TULANGBAWANG BARAT

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:14 WIB

Madia Ditangkap Bersama Sembilan Paket Sabu

Tersangka penyalahgunaan narkotika Madia setelah ditangkap. Foto: Satnarkoba Polres Tubaba

Tersangka penyalahgunaan narkotika Madia setelah ditangkap. Foto: Satnarkoba Polres Tubaba

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika, yakni Madia (20) warga Desa Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba. Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba AKP Panjaitan yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, tersangka ditangkap setelah mendapat laporan masyarakat bahwa dirumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba.

“Saat rumah tersangka digeledah, polisi menemukan barang bukti sembilan paket kristal putih yang diduga sabu. Lalu lima belas bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah sendok ukur, dan satu buah ponsel pintar yang diduga digunakan untuk transaksi,” papar Panjaitan, Kamis (17/6/2021).

Barang bukti sabu itu kini disita polisi dan tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Tubaba, guna mencari penyuplai barang haram itu. Tersangka pun dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara. (*)

Red

Share :

402 views

Baca Juga

TULANGBAWANG BARAT

Owner Pertashop Abaikan Keputusan Tim TK-PRD Tubaba, Komisi I: Bupati Harus Tegas
FOTO: ISTIMEWA

HUKUM

Tersangka Kasus Alat Swab Bekas, 5 Pegawai Kimia Farma Dijerat Pasal Berlapis

TULANGBAWANG BARAT

KUA PPAS APBD Perubahan 2024 Tubaba Ditandatangani, 2025 Belum Disepakati
Jalan Sp Penumangan-Unit 6 Lambukibang yang rusak parah. FOTO: DINAS PUPR TUBABA

TULANGBAWANG BARAT

DPRD Lampung Turut Soroti Jalan Provinsi yang Rusak di Tubaba

BANDAR LAMPUNG

Korupsi DLH Bandarlampung, Mantan Kadis Jalani Sidang Perdana

HUKUM

Rumah Dibobol, Uang dan 70 Gram Emas Amblas saat Pemilik Tarawih

HUKUM

Seorang Suami Cangkul Wajah Istri

TULANGBAWANG BARAT

3 Pimpinan DPRD Tubaba Resmi Dilantik, 1 Anggota PAW