Madia Ditangkap Bersama Sembilan Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penyalahgunaan narkotika Madia setelah ditangkap. Foto: Satnarkoba Polres Tubaba

Tersangka penyalahgunaan narkotika Madia setelah ditangkap. Foto: Satnarkoba Polres Tubaba

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkotika, yakni Madia (20) warga Desa Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tubaba. Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba AKP Panjaitan yang mewakili Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman mengatakan, tersangka ditangkap setelah mendapat laporan masyarakat bahwa dirumah tersangka kerap terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Klinik Kaira Lampura Terungkap, Satu Pelaku Dibekuk

“Saat rumah tersangka digeledah, polisi menemukan barang bukti sembilan paket kristal putih yang diduga sabu. Lalu lima belas bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah sendok ukur, dan satu buah ponsel pintar yang diduga digunakan untuk transaksi,” papar Panjaitan, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Polsek Bumi Waras Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Barang bukti sabu itu kini disita polisi dan tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Tubaba, guna mencari penyuplai barang haram itu. Tersangka pun dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Berita Terbaru