Mahasiswa di Tanggamus Beli Tembakau Gorila Secara Online, Dikirim Lewat J&T

- Jurnalis

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti tembakau gorila yang dipesan tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

Barang bukti tembakau gorila yang dipesan tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Ada-ada saja ulah MF (23), seorang mahasiswa yang sedang melaksakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ini. Bukannya fokus pada program kerjanya, bisa-bisanya dia malah memesan tembakau gorila secara online.

Pemuda asal Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat itupun akhirnya ditangkap polisi, saat sedang mengambil kiriman narkoba pesanannya di jasa pengiriman J&T memakai akun dan nama palsu.

Baca Juga :  Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Dari tangan MF polisi menyita barang bukti satu paket tembakau sintetis seberat 1,1 gram. Untuk ponsel dan penambah dayanya. Untuk mengelabui, paket itu ditulis Casan HP.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap Senin 12 Juli 2021 kemarin.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita mendapat informasi mengenai pengiriman narkoba golongan I jenis tembakau gorila melalui jasa pengiriman barang J&T di Gisting dengan penerima bernama Fani Idris,” ungkap Deddy dalam siaran pers yang diterima , Selasa (13/7/2021).

Baca Juga :  Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Tersangka mengaku membeli dengan akun instagram palsu. Kini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru