LampungCorner.com,Tubaba– Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1291/B- KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kembali diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025.
Menindaklanjuti itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, telah menyampaikan Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.2/062/III.03/TUBABA/2025 tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024 Periode II.
“Ya, batas akhir pendaftaran yang semula pada hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB. Kemarin diperpanjang lagi sampai dengan hari Senin, tanggal 20 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB.” Kata Kepala BKPSDM Tubaba, Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, saat dikonfirmasi media, Jumat (17/01/2025).
Oleh karenanya, lanjut Feri, masih ada kesempatan bagi para pegawai atau tenaga Non ASN yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar pada seleksi PPPK tahap II yang dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.
“Dihimbau kepada pelamar untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir- akhir waktu pendaftaran, untuk meminimalisir potensi kegagalan daftar,” jelasnya.
Dijelaskannya, informasi lebih lanjut mengenai seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba tahap II dapat dilihat melalui website resmi di laman https://tubaba.go.id dan website resmi BKPSDM Kabupaten Tubaba di https://bkpsdm.tubaba.go.id.
“Setelah pendaftaran dan seluruh administrasi selesai, nantinya akan diumumkan tahapan-tahapan selanjutnya. Sehingga para pelamar PPPK jangan sampai ketinggalan informasi. Adapun untuk pelaksanaan seleksi kompetensi, direncanakan pada April-Mei 2025 mendatang,” pungkasnya. (Rian)
