Massa Deadline Tiga Hari, Gubernur dan Ketua DPRD Tandatangani Tuntutan

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Foto: Rahmawati

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Foto: Rahmawati

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM), Rabu (13/4/2022), akhirnya membuahkan hasil.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Minggrum Gumay menandatangani nota kesepakatan dan menyetujui semua tuntutan mahasiswa.

Baca Juga :  Luapan Kali Way Belau Picu Banjir Parah, 100 KK Terdampak di Way Halim

Yakni menolak kenaikan harga BBM dan Indonesia krisis energi; menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok; dan mewujudkan reforma agraria sejati.

Lalu, mencabut UU Cipta Kerja; mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia; wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis; serta hentikan kriminalisasi dan represivitas terhadap rakyat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lepas 1.886 Orang dalam Program Mudik Gratis Lampung 2026

Atas hal tersebut, perwakilan mahasiswa menyebutkan apabila tidak ada realisasinya maka mereka akan kembali turun ke jalan dalam waktu tiga hari. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru